DPRD Minta Jaga Kekhidmatan Puasa Ramadan

DPRD Minta Jaga Kekhidmatan Puasa Ramadan

Surabaya, memorandum.co.id - Buchori Imron, anggota DPRD Surabaya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kekhidmatan ibadah puasa Ramadan kali ini. Sebab, Allah memberikan nikmat bagaimana momentum puasa kali ini tidak dalam keadaan pandemi Covid-19. "Syukur alhamdulillah, puasa kali ini dijauhkan dari virus pandemi. Memang harus berhati hati karena dua tahun kita dilanda pandemi. Jangan sampai karena kekurang waspadaan kita, sehingga benih benih virus itu muncul kambali," kata Buchori Imron, Kamis (23/3/2023). Setidaknya poin protokol kesehatan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Surabaya Nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang pelaksanaan kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Dalam SE tersebut yakni mengatur tentang pelaksanaan ibadah di masjid/musala, dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan. Mantan ketua PPP Kota Surabaya ini menambahkan selain prokes penting juga untuk saling menghormati bulan puasa ini. Dimana bulan puasa ia mengimbau untuk cafe atau rumah makan menyediakan tirai atau tidak membuka sepenuhnya. "Sangat baik, karena ini bulan puasa Ramadan dimana memang ada perintah menghormati orang puasa. Cuma kita sebagai warga negara yang menjaga kerukunan dan kebersamaan saling menghormai di negara Bhineka Tunggal Ika. Tujuan wali kota bagus, supaya adat ketimuran dijaga kususnya di Kota Surabaya yang memang kota ini sangat homogen. Kalau di tempat ibadah harus betul-betul penuh kekhusukan, penuh keramah tamahan, penuh kemakmuran," jelasnya. (alf)

Sumber: