Paripurna DPRD Kota Blitar Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2022

Paripurna DPRD Kota Blitar Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2022

Blitar, Memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Blitar terhadap LKPJ Walikota Blitar Tahun Anggaran 2022, Selasa (21/03/2023). Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim memimpin langsung Rapat Paripurna didampingi para wakil Ketua DPRD, segenap Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat. Walikota Blitar Santoso, hadir dalam acara rapat paripurna DPRD Kota Blitar, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekd) Kota Blitar, perwakilan dari Kodim 0808/Blitar, Polres Blitar Kota dan Yonif 511/Blitar dan Pengadilan Negeri Blitar. Pada forum rapat paripurna tersebut diisi dengan rangkaian kegiatan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Blitar tahun anggaran 2022 melalui juru bicara Panitia Khusus (Pansus), setelah itu dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Walikota Blitar secara simbolis. “Semoga apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD ini bisa menjadi pegangan pemerintah daerah Kota Blitar dalam meningkatkan prestasi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan, ada beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan untuk segera dilakukan penyempurnaan di dokumen LKPJ, karena masih ada beberapa data serta informasi yang perlu dilakukan analisis lebih lanjut oleh DPRD pada LKPJ Tahun 2022. Selain perlu penyempurnaan dokumen tersebut pihaknya meminta tim penyusun LKPJ untuk segera melengkapi. Ada beberapa rekomendasi dari DPRD terkait data kemiskinan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan, dengan adanya rekomendasi tersebut dengan mudah DPRD mengintervensi program pengulangan kemiskinan berdasarkan agar program tersebut berjalan semakin efektif. (nus/ma)

Sumber: