Permudah Urus Sertifikat, BPN Surabaya II Luncurkan Layanan Elektronik
Surabaya, memorandum.co.id - Guna memudahkan pelayanan dan percepatan pengurusan sertifikat, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II me-launching layanan elektronik SKPT (surat keterangan pendaftaran tanah) dan ZNT (zona nilai tanah), Rabu (4/12). Kepala Kantah Surabaya II Lampri mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk memudahkan pemohon sertifikat dengan menggunakan sistem elektronik yang bisa diakses langsung perkembangannya melalui gadget. "Harapan kami ingin memudahkan pelayanan, akses gampang, murah dengan tidak memakan biaya banyak. Di samping juga memberi kemudahan investor untuk berinvestasi di Surabaya,"ujar dia. Dengan layanan elektronik ini menurut dia, akan memangkas birokrasi waktu jika masyarakat ingin mengetahui sejauh mana perkembangan proses pengurusan sertifikat tanpa harus mendatangi kantor BPN. "Kalau sebelumnya harus lima hari dan datang ke kantor. Dengan layanan elktronik ini cukup dari rumah, dari kantor masing bisa kita layani. Karena layanan ini berbasis web. Hitunganya menit, bahkan detik sudah bisa diketahui perkembangannya," tegas mantan Kepala Kantor BPN Bojonegoro ini. Untuk itu, dia sangat mengharapkan tiga pilar meliputi BPN, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan pihak perbankan sama-sama bersinergi untuk mendukung layanan elektronik ini. Sebab untuk saat ini hanya PPAT dan perbankan yang memiliki akun dan terkoneksi dengan ATR/BPN untuk pelayanan elektronik. "Tetapi kita tetap akan melayani pelayanan secara manual dengan datang ke kantor. Memang tidak frontal untuk layanan elektronik, bertahan. Karena lambat laun, semuanya akan berbasis digital. Dan ini baru pertama kali di Indonesia," urai mantan Kasi H2P BPN Surabaya II ini. Mengingat Surabaya merupakan kota besar dan sudah menjadi Surabaya kota lengkap yang semuanya akan berbasis teknologi. Di mana, seluruh bidang tanah sudah terpetakan. "Masyarakat bisa mengakses langsung informasi tentang BPN beserta program-programnya," pungkas Lampri.(udi/dhi)
Sumber: