Percepat Akses Keuangan Daerah, TPKAD Jombang Dikukuhkan

Percepat Akses Keuangan Daerah, TPKAD Jombang Dikukuhkan

Jombang, Memorandum.co.id - Untuk mempercepat akses keuangan di daerah sehingga dapat mendukung ekonomi regional di Kabupaten Jombang, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Jombang dikukuhkan. Pengukuhan TPKAD dilakukan secara langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Direktur Pengawasan LJK2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur Dedy Patria, di Pendapa Kabupaten Jombang. Pengukuhan ini sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur terkait himbauan pembentukan dan pengoptimalan TPAKD. TPKAD sendiri dibentuk pemda yang bekerjasama dengan Bank Indonesia, OJK dan Lembaga Keuangan lainnya. Direktur Pengawasan LJK2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur Dedy Patria mengatakan, bahwa ia optimis pengurus dan anggota TPKAD akan dapat melaksanakan program kerjanya dengan optimal. "Terimakasih kasih saya sampaikan kepada Ibu Bupati Jombang atas respon cepatnya mengukuhkan TPAKD Kabupaten Jombang," katanya, Senin (20/3/2023). "Mudah-mudahan dapat berperan serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia," lanjutnya. Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada TPKAD Kabupaten Jombang yang telah dikukuhkan. Bupati menyampaikan, bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sebagai Ketua TPKAD, hari ini tidak dapat mengikuti pengukuhan karena mewakili dirinya menghadiri kegiatan di Jakarta. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, semoga TPKAD Jombang mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya. Mundjidah menjelaskan, TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Bank Indonesia, OJK, pemerintah dan masyarakat untuk menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Jombang. TPKAD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang dibentuk dengan tujuan melakukan upaya-upaya percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. "TPAKD ini bertugas untuk membantu percepatan pergerakan ekonomi di Kabupaten Jombang. Baik itu melalui kemudahan akses bantuan permodalan hingga pendampingan bagi pelaku usaha mikro, petani, pembudidaya ternak sapi maupun perikanan," jelasnya. Mundjidah berharap, kehadiran TPAKD memberikan warna tersendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah. Berbagai program TPAKD diharapkan dapat memberikan out come bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. "Terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah," harapnya. Mundjidah memaparkan, TPAKD Kabupaten Jombang memiliki visi, menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal untuk mendukung pencapaian Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing. "Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang mendukung kebijakan TPAKD," paparnya. Mundjidah mengungkapakan, dukungan itu berupa dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 050/236/415.01/2023 tentang Gerakan Gemar Menabung tanggal 16 Maret 2023. Dengan imbauan diantaranya melaksanakan Gerakan Jombang Menabung dan mendorong masyarakat/pelajar/santri/karyawan untuk menabung di lembaga keuangan. "Memprioritaskan Gerakan Jombang Menabung di kalangan para pelajar/santri dengan melibatkan pihak sekolah/madrasah/pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Menetapkan Hari Rabu sebagai Hari Rajin Menabung bagi kalangan pelajar/santri di Kabupaten Jombang, Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk penyempurnaan pelaksanaan Gerakan Jombang Menabung," ungkapnya. Selain itu, buoati melanjutkan, telah ditetapkan enam program kerja TPAKD Kabupaten Jombang, yaitu Program Tabungan Santri (Satukan niat meraih mimpi), bagi pelajar/santri setingkat SMP Negeri dan MTs Negeri, Program Kurda Santri (Kredit Usaha Rakyat Sikat Rentenir), Subsidi Bunga Bank Jombang dari APBD senilai Rp 2 miliar, Program Pesat (Pengembangan Desa Wisata),melalui BUMDesa Maju Sejahtera Desa Ngampungan Kecamatan Bareng. Lalu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang ditujukan untuk para petani padi yang disebabkan serangan organisme pengganggu tumbuhan dan bencana pertanian, Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang ditujukan bagi peternak sapi untuk pengalihan resiko akibat kerugian atau kehilangan ternak, program literasi keuangan melalui sosialisasi dan edukasi keuangan. "Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang produk dan jasa lembaga keuangan," tukasnya. Kemudian, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang yang juga Sekretaris TPAKD Kabupaten Jombang, Danang Praptoko menegaskan, dengan dikukuhkannya TPAKD ini akan semakin meningkatkan fungsi literasi dan inklusi masyarakat dalam hal keuangan. Literasi berarti masyarakat semakin paham akan bentuk-bentuk akses keuangan yang ada di perbankan. "Sehingga bentuk akses permodalan dan kredit dapat diakses secara inklusif (mudah dan merata) oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. Hadir dalam prosesi pengukuhan diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, perwakilan Forkopimda Jombang, Direktur Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur, Deputi Direktur OJK Regional 4 Jawa Timur, asisten, Kepala OPD, Kepala BPS Jombang, Kepala Kantor Kemenag Jombang, Direktur Perseroda BPR Bank Jombang, Pimpinan Bank, Pimpinan PT. Asuransi Jasa Indonesia. (yus)

Sumber: