Pemprov Jatim Diganjar Penghargaan Digital Government Award dari Kemenpan-RB
Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berhasil mempereh Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kategori penerapan layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, Senin (20/3). Penghargaan tersebut tak terlepas dari komitmen Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan administrasi berbasis digital di seluruh organisasi perangkat daerah dan kabupaten/kota se-Jatim. "Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima dalam IPPD SPBE 2023 ini akan menjadi pendorong penguatan sinergitas di antara seluruh elemen-elemen strategis, baik secara vertikal maupun secara horizontal," kata Gubernur Khofifah. Penghargaan Digital Government SPBE Summit 2023 diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta. Penghargaan tersebut dibagi menjadi enam kategori penerapan SPBE terbaik. Perinciannya kategori penerapan layanan SPBE IPPD, pencapaian indeks SPBE IPPD, peningkatan indeks SPBE IPPD, pelaksanaan tata kelola SPBE IPPD, penguatan kebijakan SPBE IPPD, dan penerapan manajemen SPBE IPPD. Menurut Khofifah, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Dibentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2022 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188.469/KTPS/013/2022. Dalam rangka mewujudkannya, Gubernur Khofifah menyebut hal tersebut harus diselaraskan dengan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik. Adapun arsitektur SPBE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden. "Arsitektur proses bisnis diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/3022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024," tuturnya. Disampaikan Khofifah, Pemprov Jatim dalam menguatkan layanan publik antara lain melalui moto cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif (CETTAR) yang terus digaungkan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. "Mereka (ASN) Pemprov Jatim harus paham dan menjalankan moto CETTAR yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif yang merupakan ruh yang harus dilakukan oleh seluruh tim di jajaran Pemprov Jawa Timur," tegasnya. Gubernur Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim meningkatkan sekaligus memaksimalkan layanan-layanan terutama terikait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim. Mulai dari bidang pendidikan, bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem digital yang memadahi. Di bidang investasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membangun layanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission Goes to Android Operating System (Joss Gandos) yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, bebas korupsi dan pungli serta kepastian waktu. Inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan pada Nawa Bhakti Satya, yakni menuju Jatim Berdaya dan Jatim Amanah. “Aplikasi Joss Gandos ini diharapkan mampu mendukung investasi Jawa Timur Bangkit untuk terus bertumbuh demi masyarakat Jawa Timur yang sejahtera,” jelasnya. Lebih lanjut, Khofifah menegaskan di era serba digital, pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi yang berdampak pada perhaikan layanan kepada masyarakat. Kita juga perlu SDM yang mumpuni sehingga sistem informasi digital bisa dilakukan dengan optimal, dan manfaat yang optimal pula,” beber dia. Seperti yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim dalam mempermudah memberikan akses pelayanan bagai pegawai aparatur sipil negara (ASN). Melalui sistem informasi elektornik manajemen ASN Terpadu (E-Master), semua data ASN by name by address tercover dalam E-Master dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi andoid. Alhasil, semua pelayanan mulai dari kenaikan pangkat, gaji berkala, dan sebagainya akan terlayani secara online. "Aplikasi E-Master ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan, kenaikan pangkat, dan karir para ASN itu sendiri. Mereka tidak lagi disibukkan dengan tumpukan kertas. Mereka cukup berhadapan dengan komputer, maka semua terlayani secara cepat dan akurat," tuntas Khofifah. (bin)
Sumber: