Geledah Blok Hunian, Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sajam Hingga Alat Masak

Geledah Blok Hunian, Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sajam Hingga Alat Masak

Tulungagung, memorandum.co.id -  Petugas internal Lapas kelas IIB Tulungagung menggeledah dan menertibkan barang terlarang di area lingkup lapas, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 59 tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan dengan sasaran warga binaan dan blok tahanan di dalam lapas. Kalapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Kusumah mengatakan, walaupun melakukan penggeledahan dan penertiban, namun pihaknya berpesan kepada anggotanya agar mengedepankan sisi humanis saat bertugas dalam penggeledahan ini. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkup lapas. Pihaknya berupaya meminimalkan barang terlarang di dalam lapas, agar tidak muncul gesekan antar warga binaan dengan keberadaan barang tersebut. "Dalam razia penggeledahan ini mari kita laksanakan dengan humanis dan jangan arogan. Semoga kegiatan penggeledahan dapat berjalan dengan lancar dan aman, sehingga tercipta kondisi Lapas Tulungagung yang kondusif,” terang Budiman, kemarin. Budiman menjelaskan, kegiatan seperti ini rutin dilakukan sekaligus untuk upaya deteksi dini potensi keributan di dalam lingkup Lapas Kelas IIB Tulungagung. "Razia dan penggeledahan yang dilakukan juga sebagai deteksi dini Lapas Tulungagung untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan yang dapat menyebabkan gangguan kemanan dan ketertiban, serta implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju,” jelas Kalapas. Dalam kegiatan ini, petugas internal langsung dibagi dalam tiga kelompok. Petugas melakukan penggeledahan secara bersamaan di tiga blok yang ada. Setiap tim melakukan pemeriksaan dengan teliti. Mulai dari pemeriksaan badan para warga binaan, kemudian dilanjutkan juga dengan memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. "Kita bagi dalam tiga tim yang menggeledah bersama - sama secara bersamaan," ucapnya. Budiman mengungkapkan, dari razia ini pihaknya masih menemukan barang terlarang yang ada di dalam lapas. Seperti senjata tajam, potongan besi, alat-alat masak, korek api dan barang yang dilarang lainnya. "Masih kita temukan barang tersebut, kemudian kita sita dan nanti akan dimusnahkan," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: