Ahli Hukum: Cyber Crime Makin Bervariasi

Ahli Hukum: Cyber Crime Makin Bervariasi

Surabaya, memorandum.co.id - Dr M Sholehuddin ahli Hukum dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya mengutuk keras oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan mengatasnamakan instusi Polri. Menurutnya tindak kejahatan saat ini semakin bervariasi. "Modus operandinya dan bentuk bentuk cyber crime makin bervariasi," kata Sholehuddin, Jumat (17/3/2023). Dimana kasus penipuan yang marak sekarang ini adalah pemberitahuan informasi pelanggaran atau surat tilang. Pesan itu dikirim melalui via WhatsApp. Sehingga secara otomatis calon korban yang membuka surat berbentuk aplikasi itu sudah terperangkap jebakan. Alhasil dokumen pribadi maupu saldo di rekening handpone korban secara otomastis terkuras habis. Sholehuddin menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan beragam variasi penipuan untuk memperdayai korbannya. "Karena modusnya saat ini bervariasi," ungkapnya. Disinggung apakah justru kesempatan ini dimana penerapan e-tilang dimanfaatkan pelaku kjahatan untuk menjebak korbannya, menurutnya, lagi lagi masyarakat harus pintar pintar untuk tidak menjadi korban. "Karena kalau kena e-tilang bukankah kantor kepolisian mengirim surat resmi pemberitahuan ke alamar pelanggar, bukan melalui WA (WhatsApp) atau SMS," tegasnya. (alf)

Sumber: