Jaksa Pupuk Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar Gresik

Jaksa Pupuk Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Gresik terus memupuk kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Korps Adhyaksa memberikan sosialisasi dan penguluhan hukum di UPT SMPN 6 Gresik, kemarin. Guna mendorong pelajar mawas diri dalam pergaulan agar tidak terjerumus permasalahan hukum. Hal itu didasari oleh maraknya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Terlebih, peristiwa hukum bisa menimpa siapapun, tanpa memandang kelas maupun status sosial. "Salah satu yang cukup mengkhawatirkan yakni kasus kenakalan remaja yang berakibat pada delik tindak pidana," ungkap Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizki. Parahnya lagi, persoalan tersebut kerap dipicu persoalan sepele. Namun imbasnya berdampak pada perkelahian maupun tawuran antar kelompok. Ini tentu mengkhawatirkan. "Padahal, jika sampai mengakibatkan luka maupun dampak lainnya bisa mendapatkan ancaman hukuman pidana. Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," bebernya. Tentunya, problem tersebut perlu diselesaikan secara bersama. Sinergitas antar masyarakat sangat penting untuk mengawasi dan membina para generasi muda. "Agar, tidak terjebak dalam permasalahan yang bisa menghambat masa depan kalangan pelajar," pesannya. Kejaksaan pun membuka kesempatan bagi para pelajar untuk mengoptimalkan pemahaman hukum. Serta mendorong para generasi muda untuk membentuk tim penggerak sadar hukum. "Nantinya, akan ada pembekalan dan bimbingan agar mengenal lebih jauh bagaimana proses penegakan hukum itu berjalan," tandasnya.(and/har)

Sumber: