Polresta Malang Kota Fasilitasi Pertemuan Keluarga Terpisah 37 Tahun

Polresta Malang Kota Fasilitasi Pertemuan Keluarga Terpisah 37 Tahun

Malang, Memorandum.co.id -  Polresta Malang Kota memfasilitasi pertemuan keluarga yang sudah berpisah selama 37 tahun. Selain itu, juga beberapa pihak lain juga terlibat. Mulai Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa ( K2S ), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa, Puskemsos dan lainnya. "Ini adalah kekuatan silaturahmi. Yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memfasilitasi pertemuan keluarga di Lobby Mako Polresta Malang Kota, Rabu (15/03/23). Menurut BuHer, sapaan akrab Kapolresta Malang, ini merupakan buah sinergitas Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, K2S, Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa dan pihak lainnya, tanpa melihat status suku bangsa. Dalam pertemuan itu, Sumina (81), ibu dari Hernik alias Sudarmi (65) tampak haru dan meluapkan kerinduannya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga. “Terima kasih kepada semua pihak yang membantu memulangkan kakak saya. Utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami bersyukur, bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan," terang adik Sudarmi. Setelah pertemuan itu, kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantar menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa. “Sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan di indonesia. Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih untuk Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukunan Sosial Keluarga Jawa dan semua pihak yang telah membantu kegiatan mulia ini terwujud," pungkas Kapolresta Malang Kota. (edr/gus)

Sumber: