Gulung Sindikat Pencuri Pikap, Polisi Amankan 4 Tersangka

Gulung Sindikat Pencuri Pikap, Polisi Amankan 4 Tersangka

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis roda empat jenis pikap. Dari pengungkapan kasus tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing Thovir (34); Fausan (24), tinggal di rumah kos Jalan Simorejosari Gang I; Syaiful (42), warga Jalan Tambak Dalam Baru Gang IV; dan Manaf (50), warga Jalan Tambak Dalam Baru Gang 9/9. Keempat tersangka itu diamankan ketika berada di Jalan Simorejo, Sukomanunggal. Selain empat tersangka, ada dua orang lain yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berinisial SF dan AB. "Ada dua DPO yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran masing-masing inisial AF dan AB. Mohon doa agar segera terungkap" ucap Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih, Selasa (14/3). Masdawati menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi pencurian mobil pikap yang meresahkan di beberapa wilayah di Kota Surabaya. Salah satunya di kawasan Jalan Pradah Kali Kendal yang terjadi beberapa pekan lalu. "Atas dasar informasi tersebut, anggota kami lalu melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dan hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat berada di kawasan Sukomanunggal saat hendak beraksi," imbuh Masdawati. Komplotan ini, lanjut Masdawati, sudah memiliki peran dan tugas masing-masing. Ada yang bertugas eksekutor, joki hingga pengawas situasi sekitar lokasi. "Sudah ada bagian sendiri-sendiri. Ada yang eksekutor hingga pengawas lokasi sekitar," tegas dia. Untuk melancarkan aksinya, komplotan ini mencari sasaran pikap mengendarai mobil minibus hasil rental. Selain itu, ada juga salah satu terduga pelaku yang bertugas sebagai pengawas situasi, mengendarai motor. "Eksekutor mengendarai kendaraan roda empat (mobil). Sedangkan untuk pengawas mengendarai dua motor. Untuk kendaraan itu turut kami amankan berikut tersangka," pungkas mantan Kapolsek Simokerto itu.(fdn)

Sumber: