Keroyok Warga Klampis Ngasem, Chug Bar Pecat 5 Orang Karyawan

Keroyok Warga Klampis Ngasem, Chug Bar Pecat 5 Orang Karyawan

Suasana Chug Bar Jalan Arief Rahman Hakim, Sukolilo. Surabaya, memorandum.co.id - Manajemen Chug Bar membenarkan bahwa lima orang tersangka yang mengeroyok tiga  warga Klampis Ngasem berstatus karyawan. Sehari-hari, mereka bekerja sebagai waitress di hiburan malam Jalan Arief Rahman Hakim itu. Kini, selain mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo, kelima orang itu telah dipecat. “Benar, mereka semua pegawai Chug Bar yang bekerja sebagai waitress. Sekarang ini, status kelima anak yang berbuat ulah itu sudah di-PHK sejak mereka melakukan kesalahan itu (sejak Minggu, red). Sudah dipecat,” ucap Manajer Operasional Chug Bar Dhinyo, Senin (13/3/2023) malam. Menurutnya, perusahaan tidak mentolerir sikap arogansi dan aksi premanisme. Baik sewaktu dalam posisi bekerja maupun selepas sebagai karyawan Chug Bar. “Kita tidak membenarkan kejadian tersebut. Perusahaan tidak mentolerir aksi kekerasan. SOP dari perusahaan tidak boleh bersikap seperti itu,” tandasnya. Lebih jauh, Dhinyo memastikan bahwa pihaknya memiliki SOP ketat untuk mencegah aksi tawuran maupun kekerasan di lingkungan Chug Bar. “Jadi kalau ada yang berantem di atas, itu kita bawa turun ke bawah, lalu kita memulangkan mereka dengan dikawal sekuriti. Jadi kita memantau sampai mereka benar-benar keluar dari lingkungan kita. Juga kita pastikan tidak sampai masuk ke permukiman warga,” bebernya. Sedangkan ditanya soal perizinan Chug Bar yang diduga belum mengantongi izin diskotik hingga mengedarkan minuman beralkohol (mihol), Dhinyo mengaku tak mengetahui hal tersebut. “Wah kalau soal perizinan saya tidak tahu. Saya juga tidak berwenang menjawab itu. Hak saya hanya di bagian operasional. Kalau masalah perizinan bisa ditanyakan ke kantor langsung pada jam siang,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Klampis Jaya, Minggu (12/3/2023) dini hari. Lima pemuda yang merupakan karyawan Chug Bar mengeroyok tiga remaja. Para pelaku masing-masing Ainur Rofik (25), asal Jalan Sido Mulyo I Gang Buntu, Surabaya; Haykal Ardinar Julianto (19), warga Jalan Kunti; Ilham Trisa Widjaja (24), warga Jalan Sombo; Asad Khoirul (22) dan N Wildan Maulidi (20), asal Jalan Botoputih Gang II. Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif anggota penyidik unit Reskrim Polsek Sukolilo. Sedangkan korban Puri Akbar (19), asal Jalan Klampis Semalang V dan Achmad Edo Handani (21), warga Jalan Klampis Ngasem menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Sukolilo. Diduga kuat, korban mengalami gegar otak ringan akibat dikeroyok oleh kelima pelaku. “Lima tersangka yang kami amankan ini mengakui saat mengeroyok dalam kondisi mabuk. Setelah menjalani pemeriksaan, kami lakukan penahanan terhadap kelima terduga pelakunya,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (12/3). “Sedangkan hingga saat ini, dua dari tiga korban pengeroyokan masih dilakukan perawatan intensif di RSU (Rumah Sakit Umum) Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan,” imbuh Sholeh. (bin/fdn)

Sumber: