Ganggu Ketentraman, Warga Klampis Ngasem Minta Chug Bar Ditutup

Ganggu Ketentraman, Warga Klampis Ngasem Minta Chug Bar Ditutup

Surabaya, memorandum.co.id - Warga Klampis Ngasem masih resah dengan keberadaan Chug Bar. Bahkan warga berharap, tempat hiburan malam yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim itu ditutup. “Kita minta Chug Bar ditutup saja, karena meresahkan dan mengganggu lingkungan sekitar,” kata ketua RW 3 Klampis Ngasem Abudin, Senin (13/3). Menurut dia, Chug Bar memberikan dampak negatif terhadap permukiman Klampis Ngasem. Di antaranya, suara musik dj yang masih terdengar hingga jarak 100-200 meter. Selain itu, adanya rumah diskotik tersebut juga seringkali memicu perkelahian hingga masuk ke permukiman warga. “Setiap malam kita rutin ngeronda, mengantisipasi aksi tawuran yang seringkali disebabkan oleh pengunjung Chug,” ungkap Abudin. Abudin membeberkan, semula Chug merupakan kafe, resto, dan car wash. Karena itu, warga mengizinkan. Tetapi dalam perjalanannya, Chug beralih jadi tempat diskotik dan menjual minuman beralkohol (mihol). “Pada saat hearing di Komisi B DPRD Surabaya itu terungkap kalau Chug tidak memiliki izin diskotik dan tidak mengantongi izin mengedarkan mihol. Hanya izin kafe dan resto. Izinnya tidak perlu dievaluasi, sebaiknya ditutup saja,” tandasnya. Abudin menuturkan bahwa pihaknya tidak menolak adanya tempat usaha di kawasan Klampis Ngasem. Hanya saja, keberadaan tempat usaha diharapkan tidak mengganggu ketenteraman warga sekitar. “Klampis Ngasem ini merupakan kampung yang agamis. Kita sangat kental dan menjunjung tinggi norma agama. Karena itu kita tidak sepakat adanya diskotik berdiri di tengah permukiman warga. Ini akan sangat berdampak pada generasi muda,” tuntasnya. Seperti diketahui, Chug Bar kembali bikin kegaduhan. Terbaru, 5 pegawai Chug Bar diamankan Polsek Sukolilo usai menganiaya dua warga Klampis Ngasem, Minggu (12/3) dini hari. Saat ini, kelima pelaku ditahan. Proses penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian. (bin)

Sumber: