Pengeroyokan Siswa SMPN 11, Polisi Belum Amankan Terduga Pelaku

Pengeroyokan Siswa SMPN 11, Polisi Belum Amankan Terduga Pelaku

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan siswa SMPN 11 Surabaya sampai di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (10/3/2023). Banyak pihak diundang guna membahas kasus baku hantam antarpelajar ini. Instansi Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya hingga pihak polisi ikut dipanggil. Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud seusai rapat menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Namun polisi belum mengamankan terduga pelaku pengeroyokan. Sebab, yang terlibat masih berstatus pelajar SMP dan SMA. “Kita proses lidik. Yang terlibat masih pelajar. Kita bersama pihak sekolah terus berkoordinasi terkait kasus ini,” katanya. Kapolsek memaparkan, kejadian ini bermula dari adanya kesalahpahaman di sekolah antara MDDS (16) siswa kelas 9 SMPN 11 Surabaya dengan AW (15) siswa kelas 8 SMPN 11 Surabaya. Motif diawali dari AW yang sedang bergurau dengan siswa perempuan PTR (15). Aktivitas mereka kemudian difoto dan divideo ARL (15) yang merupakan mantan pacar dari MDDS. Merasa kesal divideo, AW melempari kertas dan mengolok ARL hingga membuatnya menangis. Kondisi ARL ini sampai di telinga MDDS. Tidak terima mantan pacarnya diperlakukan buruk, MDDS berinisiatif menjotos AW seusai pulang sekolah di Lapangan Futsal Dwikora Sawah Pulo. “Ada dua kejadian penganiayaan. Kejadian pertama di Lapangan Dwikora. MDDS berkelahi dengan AW. Lalu kejadian kedua berlanjut di Jalan Karang Tembok gang 1. MDDS dikeroyok oleh kakak kandung AW bersama teman-temannya,” papar Kompol Nur Suhud. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (7/3) siang. Akibatnya, AW yang dipukul oleh MDDS mengalami pendarahan di hidung. AW kemudian bergegas menuju ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi. Dia mengadu kepada kedua kakak kandungnya. Alhasil kakak kandung AW bersama belasan temannya mencari MDDS. Mengetahui hal tersebut, MDDS lari ke arah Jalan Karang Tembok. Terjadi kejar-kejaran. MDDS sempat dikeroyok dan dianiaya. Namun warga setempat berhasil menengahi. “Saat kejar-kejaran itu, berdasarkan keterangan saksi, lengan kiri MDDS mengalami patah tulang karena ketabrak sepeda motor,” jelas kapolsek. Atas permasalahan ini, polisi mengupayakan jalur mediasi. Meski demikian, Polsek Semampir akan tetap memanggil satu per satu pelajar yang terlibat dalam peristiwa ini. “Untuk pelaku pengeroyokan di Jalan Karang Tembok belum kita panggil. Mereka masih minta waktu. Tapi secepatnya akan kita panggil semua. Ada sekitar limabelasan,” bebernya. (bin)

Sumber: