Binluh Anti Narkoba, Polsek Tanah Merah Cangkruk Bareng Pelajar di Gardu Poskamling

Binluh Anti Narkoba, Polsek Tanah Merah Cangkruk Bareng Pelajar di Gardu Poskamling

Bangkalan, Memorandum.co.id -  Tidak ada waktu terbuang sia-sia. Bagi Ps Kanit Binmas Polsek Tanah Merah, Aiptu Riyadi S, setiap kali ada peluang dan kesempatan, kiat untuk mensukseskan program Ops Bina Kusuma Semeru 2023 besutan Mabes Polri, harus diterapkan. Salah satunya melalui giat sambang desa. Beban tugas itu, selain diamanatkan oleh Kapolsek AKP Buntoro,SH, juga bagian dari pesan dari Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH SIK MH.“Jadi amanah tugas ini harus kami sikapi dengan tanggap,”kata Aiptu Riyadi, Jumat (10/3). Seperti Kamis (9/3) pagi, Aiptu Riyadi dan beberapa anggota, kembali turun ke lapangan. Kali ini giat Ops Bina Kusuma Semeru personel Polsek Tanah Merah ini, memilih blusukan dari dusun ke dusun di Desa Batangan. Tanpa dinyana, di salah satu dusun, Aiptu Riyadi dang anggota tiba-tiba melihat belasan pelajar wanita, tengah bergerombol di sekitar gardu. poskamling. Sebagian, ada yang cangkruk di gardu. Kayaknya, mereka memanfaakan waktu jam istirahat sekolah untuk santai. Peluang ini tidak disia siakan. Aiptu Riyadi langsung merapat ke gardu siskamling. Sekalian nyangkruk bareng dengan para pelajar.” Ternyata mereka sangat well-come menerima kehadiran Polisi,”tandas Aiptu Sukardi. Hampir satu jam, giat pembinaan dan penyuluhan yang menjadi missi Ops Bina Kusuma segera diterapkan secara humanis. Diantaranya, Aiptu Riyadi dan anggota, titip pesan agar adik-adik pelajar, ikut menjaga harkamtibmas di sekitar sekolah mereka. Pesan agar para pelajar harus mentaati tertib lalu lintas saat mengendarai sepeda motor atau sepeda angin di jalan raya, menjadi bagian dari binluh yang dissisipkan. Targetnya agar terhindar dari laka lantas. Kepada mereka personel Polsek, mengingatkan pelajar baru boleh mengedarai motor R2 jika sudah berusia 18 tahun dan memiliki SIM.” Terakhir, kami wanti-wanti agar adidik-adik pelajar jangan sampai terpengaruh oleh narkoba. Apa lagi coba-coba menimkati, ” harap Aiptu Riyadi. Diingatkan, apapun jenisnya, narkotika seperti sabu-sabu, pil exstasi, pil koplo, ganja dan lainnya, termasuk barang berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan. Tetapi juga masuk dalam daftar barang terlarang. Baik dari sisi hukum dan undang-undang negara, maupun hukum agama. Pergaulan yang menjurus pada prilaku sex bebas, tak lupa diingatkan agar dihindari. Itu tergolong aib dan dosa besar. “ Alhamdulillah, adik-adik pelajar terlihat sangat gembira, karena selama binluh, kerap kami sisipi dengan guyonan segar,” pungkas Aiptu Riyadi S. (ras/gus)

Sumber: