Polisi Minta Warga Kediri Tak Main Petasan

Polisi Minta Warga Kediri Tak Main Petasan

Kediri, memorandum.co.id -  Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng meminta kepada masyarakat untuk tidak  bermain petasan.  Biasanya, pada  Ramadan dan perayaan Idul Fitri, warga  sering bermain petasan yang kerap menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang menjual, membuat, menyimpan dan menyembunyikan petasan. Apalagi petasan rakitan yang tidak diproduksi oleh pabrik resmi. "Larangan terkait hal tersebut telah tertuang dalam dalam Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951," tegas dia,  Rabu (8/3/2023). “Kami tegaskan kepada para orang tua jangan lengah mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai timbul korban jiwa lagi karena petasan,” tuturnya. Selain membahayakan diri sendiri, sambung Uji, dampak dari bunyi dentuman yang cukup kuat dapat menyebabkan trauma psikis, keresahan dan mengganggu ketenangan bagi lansia dan balita. “Kita harus saling mengingatkan dan menegur antar sesama,” pungkasnya. Ia menambahkan, sejauh ini Polres Kediri telah mengamankan sejumlah petasan beserta para perakitnya. Ke depan, polisi akan terus mengawasi peredaran petasan di Kabupaten Kediri. (daf/mon)

Sumber: