Kapolres Terima Kunjungan Ketua KONI Blitar

Kapolres Terima Kunjungan Ketua KONI Blitar

Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti serta pejabat utama foto bersama Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Blitar Tonny Andreas. Blitar, memorandum.co.id -Ketua KONI Kabupaten Blitar Tonny Andreas melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Blitar di Jalan Raya Talun nomor 88 pada Selasa (3/7/2023). Kunjungan Tonny yang didampingi bersama anggotanya itu diterima langsung Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Wakapolres Kompol Roycke HF Betaubun, Kasatlantas AKP Mursid, Kasatbinmas AKP Nanik Suryana, dan Kasatreskoba Iptu Rokhani. “Alhamdulillah pada hari ini saya berkesempatan bersilaturahmi dengan Kapolres Blitar. Kita diskusi banyak tentang peranan pemuda termasuk dalam hal ini adalah KONI, serta meningkatkan motivasi sehingga bekerja lebih semangat lagi untuk membangun Indonesia khususnya Kabupaten Blitar,” beber Tonny. Lebih lanjut, Tonny mengucapkan terima kasih kepada kapolres karena atas kolaborasi, sinergi, serta adaptasi yang solutif dan edukatif akan sangat membantu KONI dalam melaksanakan tugasnya. Sementara itu, kapolres menyambut baik kunjungan KONI ke Polres Blitar. Anhar mengatakan akan mendukung setiap aktivitas KONI Blitar dalam pelaksanaan tugasnya. Khususnya di bidang keamanan, ketertiban, serta perizinan seluruh kegiatan tentunya serta membahas terkait bersama-sama mencegah konflik komunal pencak silat dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas wilayah Kabupaten Blitar agar aman dan kondusif. “Polres Blitar akan mendukung segala aktivitas yang akan dilakukan KONI Blitar dalam rangka untuk memajukan olahraga nasional. Termasuk juga mengkaderisasi generasi muda yang sangat antusias terhadap olahraga. Sehingga bisa meningkatkan prestasi serta bersama-sama mencegah konflik komunal perguruan pencak silat di Kabupaten Blitar,” tutur Anhar. Kapolres juga berharap bahwa kegiatan kunjungan tersebut dapat mengawali kerja sama dan koordinasi dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan KONI Blitar. (iku/nov)

Sumber: