Genjot SDM Penanganan Bencana, Pemkab Mojokerto Gelar Latihan Jitupasna

Genjot SDM Penanganan Bencana, Pemkab Mojokerto Gelar Latihan Jitupasna

Mojokerto, memorandum.co.id - Puluhan peserta dari unsur OPD, desa tanggap bencana (destana) dan desa wilayah risiko bencana tinggi yang belum terbentuk destana, mengikuti pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana (jitupasna), Selasa (7/3/2023). Pelatihan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto dan dilaksanakan di Hotel Royal Trawas ini, bertujuan untuk terus menggenjot peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam menangani kebencanaan, khususnya pasca bencana. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mendatangkan dua narasumber. Yaitu dari FPRB Jawa Timur dan Basarnas. Ikut mendampingi Bupati Mojokerto yakni Kalaksa BPBD Yo'i Afrida. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menerangkan terkait arahan Presiden RI pada saat Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (2/3) lalu. Dimana Presiden Jokowi meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana. Melalui peringatan dini yang baik, masyarakat dapat mengetahui dan mengambil tindakan cepat dalam antisipasi bencana. "Sistem peringatan dini hal yang paling penting dalam penanggulangan bencana. Namun presiden masih melihat, bahwa peringatan dini masih sering terlambat," terangnya. Kedua, Ikfina melanjutkan, presiden meminta edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan. Mengingat sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi. "Tahap-tahap pra bencana, tanggap darurat dan tahap pasca bencana, menjadi hal yang harus diketahui bersama," lanjutnya. Berikutnya Ikfina memaparkan, yang ketiga mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana. Dalam hal ini menitikberatkan urusan pada stakeholder terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur lainnya agar selalu berkoordinasi dalam pengelolaan tata ruang. "Dinas-dinas utamanya Dinas PU daerah, BAPPEDA harus betul-betul menyiapkan jangan sampai terjadi karena itu selalu berulang. Kemudian dinas yang berkaitan dengan izin, presiden meminta agar menyusun peta dimana yang terjadi erupsi gunung berapi, dimana yang sering terjadi gempa kita tahu semuanya," paparnya. Selanjutnya, Ikfina menandaskan, Presiden Jokowi meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan, khususnya bagi pemerintah daerah, "Presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya," tandasnya. Menurut presiden, Ikfina mengungkapkan, setiap pemerintah daerah sudah seharusnya memiliki tata kelola anggaran untuk penanggulangan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana, pemerintah daerah sudah siap dan tidak terlalu menggantungkan kepada pemerintah pusat. Selain itu dalam rencana investasinya ada perencanaanya. "Sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun dan tempat mana tidak boleh dibangun," ungkapnya. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu menjelaskan, Jokowi berpesan agar penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat. Dalam konsep penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus diutamakan. Sebab, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi. "Dana bencana itu penting sekali, gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat terutama masyarakat kecil," jelasnya. Kemudian, presiden meminta agar pemangku kebijakan, baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kepala negara masih melihat beberapa hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat masih berbelit-belit. mengingatkan bahwa dengan adanya aturan yang ruwet justru dapat berdampak pada penderitaan masyarakat yang lebih lama lagi. Presiden tidak ingin masyarakat terkatung-katung jika aturan tidak dibuat sederhana. "Presiden meminta sederhanakan yang namanya aturan-aturan. Sederhanakan buat yang paling simple sehingga uang atau bantuan itu segera bisa masuk ke masyarakat," beber Ikfina. Aahan terakhir Jokowi, Ikfina menerangkan, agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol. Tidak hanya dalam pelaksanaan anggaran, namun juga bagaimana seluruh sistem mulai dari pra bencana, tanggap darurat hingga pasca bencana dapat dimonitor dengan baik. "Sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Management controling harus dilakukan ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang," pungkasnya. (yus)

Sumber: