Muspika Arjasa Larang Dukun Bayi  Melayani Ibu Melahirkan

Muspika Arjasa Larang Dukun Bayi  Melayani Ibu Melahirkan

Jember, memorandum.co.id - Masih adanya dukun bayi membantu ibu melahirkan bayi di Kecamatan Arjasa. Untuk itu  Puskesmas Arjasa menggandeng muspika setempat ke rumah dukun bayi, Rabu (4/12).

Kunjungan dari rumah ke rumah itu dr Heppie, Kepala Puskesmas Arjasa, bersama bidan desa Umi Syahrotul, diikuti Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki, Camat, Herwan Agus Darmanto, dan  Komandan Koramil Arjasa Kapten Jarwo, melakukan sosialiasi pelarangan dukun bayi melayani ibu melahirkan.

Larangan itu terkait tingginya angka kematian ibu dan bayi karena proses persalinan yang tidak sesuai medis yang dilakukan oleh dukun bayi. “Dukun bayi hanya dibolehkan menangani bayi usai persalinan,” kata dr Heppi,  Kepala Puskesmas Arjasa.

Dia mengatakan, tenaga persalinan seharusnya dilakukan oleh bidan desa. Sedangkan dukun bayi sifatnya hanya membantu saja. Heppi menyebutkan ada sanksi kepada dukun bayi yang nekat menangani proses persalinan. Tapi dia tak menyebutkan sanksi itu. Menurut bidan desa Umi Syahrotul, kendala utama program ini yakni masih ada masyarakat yang lebih percaya dengan dukun dan menganggap tabu bila bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah peran keluarga untuk tidak membawa ibu yang akan bersalin ke dukun, melainkan ke tenaga medis yang sudah tersedia dan siap melayani,” katanya.

"Pertolongan persalinan itu idealnya di tempat yang memiliki fasilitas kesehatan. Meskipun di rumah itu bidan tetap beresiko. Apalagi yang menolong bukan orang Kesehatan,"kata Umi Syahrotul

Umi Syahrotul, mengatakan angka kematian bayi dan bayi stunting di Arjasa masih tinggi. Untuk itu pihaknya terus berupaya preventif dan mensosialisasikan fasilitas kesehatan yang di sediakan ambulans.

"Kalau ada persalinan, bisa langsung dibawa ke fasilitas kesehatan dan sudah disediakan ambulans,"kata Umi

Bahkan Umi menjelaskan, puskesmas juga melayani jasa jampersal, untuk biaya bagi warga miskin tidak memiliki BPJS dan Jamkesmas. Warga tersebut bisa mengunakan jampersal itu gratis tanpa ada biaya.

Menurut dia, ibu melahirkan sering terlambat dirujuk ke rumah sakit setelah gagal di dukun bayi. Masyarakat biasanya akan meminta pertolongan dukun bayi terlebih dahulu.

"Jami bersama mendatangi 4 rumah dari 12 rumah tempat tinggal dukun bayi yang diduga masih praktek membantu persalinan ibu melahirkan hingga sekarang," ungkap dia.

Kapten Sujarwo Komandan Koramil Arjasa mengatakan pihaknya membantu tugas-tugas pemerintah desa untuk menanggulangi persoalan yang terjadi di desa.

"Di zaman yang sudah modern, orang melahirkan ke rumah dukun sudah tidak boleh lagi. Kami membantu dalam sosialisasi bersama muspika,"jelas Kapten Jarwo

Jarwo menambahkan, dari data 12 dukun bayi yang tercatat masih ada 4 orang yakni Nurul, Pandi, Tuma dan Neneng (49). Mereka warga Dusun Rayap RT 04, RW 012, Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa yang praktik membantu persalinan.

"Kami datangi bersama untuk sosialiasi agar tidak melanjutkan pekerjaan yang beresiko. Mereka menandatangani surat pernyataan," tegas dia. (edy/udi)

Sumber: