Razia Balap Liar, Halaman Parkir Satlantas Polres Jember Jadi Bengkel Motor Dadakan

Razia Balap Liar, Halaman Parkir Satlantas Polres Jember Jadi Bengkel Motor Dadakan

Jember, Memorandum.co.id - Banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke nomor telpon genggam Kasat Lantas Polres Jember, AKP Arum Tinambala terkait adanya balap liar di sepanjang jalan lintas selatan (JLS) langsung disikapi. Bersama tim gabungan Alap-alap dan anggota Satlantas Polres Jember melakukan operasi balap liar di Jalur Lintas Selatan perbatasan Kabupaten Jember dan Lumajang. Sejumlah 150 personel gabungan yang diterjunkan dibagi dua tim yang menyisir dari arah barat dan timur. Operasi ini berhasil menjaring motor yang memakai knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar pabrikan. Kasat Lantas Polres Jember, AKP Arum Tinambala mengatakan, pihaknya menggelar operasi ini karena banyaknya laporan dari warga yang resah Jalur Lintas Selatan yang digunakan balap liar. "Banyaknya pengaduan lewat chatting ke WhatsApp, seringnya jalur JLS dijadikan ajang balap liar yang sangat menggangu keselamatan diri sendiri dan orang lain, kami bersama tim Alap-alap melakukan razia telah mendapatkan hasil 124 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong," kata AKP Arum Tinambala, Senin (6/3/2023). Selanjutnya, seluruh kendaraan dikembalikan ke standard pabrikan dan melengkapi surat-suratnya jika ingin mengambil beserta didampingi orangtua. Sementara, Iptu Heru Siswanto, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jember menambahkan, sesuai instruksi Kasat Lantas AKP Arum Tinambala, pihaknya ingin menciptakan Jember Zero brong area (Zebra). "Bersama tim gabungan propos TNI dan anggota Alap-alap melakukan razia di JLS tempat yang dijadikan arena kebut-kebutan dan mendapatkan hasil sebanyak 124 sepeda motor roda dua yang mayoritas menggunakan knalpot brong," katanya. Untuk pengambilan motor yang telah terjaring, lanjut Iptu Heru Siswanto, harus dibarengi oleh orang tua dan mengembalikan peralatan sepeda motor sesuai dengan standar pabrikan serta perlengkapan surat-surat kendaraan bermotor. "Syarat untuk mengambil motor harus didampingi oleh orang tua dan membawa alat perlengkapan motor sesuai dengan standar pabrikan serta membawa surat kendaraan bagi para tidak ada BPKB nya membawa surat keterangan dari dealer atau perbankan," beber Iptu Heru Siswanto. Sementara dari jumlah yang bisa mengambil sesuai ketentuan masih 22 motor, yakni 16 mengambil bersama orang tua dan melengkapi orderdil motor sedangkan 6 motor tidak membawa surat-surat pada hari ini menunjukkan kelengkapan surat BPKB dan STNK. "Kami menghimbau kepada orang tua untuk mencegah pada anak mengubah motor menggunakan knalpot brong dan kelengkapan orderdil (kaca spion), semua ini bertujuan tidak lain mengurangi kecelakaan dan kebisingan di jalan raya," pungkasnya. Sementara itu, Aslan, warga Paseban mengaku jika wilayahnya sering digunakan balap liar, bahkan sering juga ada bentrokan dan perkelahian antar kelompok pemuda, dan hal ini meresahkan warga sekitar. "Mudah-mudahan dengan adanya operasi ini bisa membuat efek jera, sehingga tidak ada lagi balap liar dan pengguna jalan yang lain bisa aman. Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat merespon keluhan masyarakat," kata Aslan. (edy)

Sumber: