Jual Serbuk Petasan, Pemuda Kediri Diamankan

Jual Serbuk Petasan, Pemuda Kediri Diamankan

Kediri, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pemuda yang diduga menjual serbuk petasan. Dua pemuda yang diamankan petugas kepolisian berinisial F (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, dan M (23) asal Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo. Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanitpidum Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, tersangka diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga tentang adanya peredaran atau jual-beli bahan peledak berupa serbuk petasan. Menindaklanjuti informasi, anggota melakukan penyelidikan tentang peredaran barang berbahaya tersebut. "Petugas berhasil mengamankan pelaku FG di pinggir jalan area SLG Kecamatan Ngasem," jelasnya, Minggu (5/3/2023). Dandy menyampaikan, hasil penggeledahan petugas dari terduga pelaku, ditemukan barang bukti 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 kilogram serbuk petasan beserta 10 biji sumbu petasan. Selain itu empat kelontongan kertas, toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium dan KNO. Ada juga 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang. Juga ada satu kantong plastik arang, dua saringan, lima potongan bambu, satu potongan besi, satu cobek,  tujuh potong sumbu. "F ini mengaku kepada petugas jika meracik sendiri serbuk petasan dan diperjual belikan. Bahkan, tersangka juga telah menjualnya sebanyak 2 kilogram kepada M," tambahnya. Dari keterangan itulah, menurut kanitpidum, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan untuk pengungkapan. Tak lama kemudian, M berhasil diamankan oleh petugas saat berada di dalam rumahnya beserta barang bukti 1 kilogram petasan. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut," ujar Kanit Pidum. (Mon)

Sumber: