Wali Kota Blitar Gelar Dialog Interaktif dan Pembinaan LPMK

Wali Kota Blitar Gelar Dialog Interaktif dan Pembinaan LPMK

Blitar, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Blitar melakukan dialog serta pembinaan kepada seluruh pengurus harian lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) se- Kota Blitar di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota, Kamis (2/3/2023). Dalam sambutannya Wali Kota Blitar  H Santoso mengatakan keberadaan LPMK sah dan diakui menurut Permendagri No. 18 Tahun 2018 maupun berdasarkan Peraturan Wali Kota yang telah diterbitkan pada 2021. "Jadi keberadaan LPMK sah diakui oleh permendagri dan perwali yang sudah ada," kata Wali Kota Santoso. Ia mengapresiasi seluruh ketua dan pengurus yang sudah diberi kepercayaan oleh masyarakat guna mengemban tugas sebagai LPMK. Wali Kota Santoso juga menambahkan, peran dan fungsi LPMK yakni sebagai mitra kelurahan dalam penyelenggaraan program pemberdayaan masyarakat. Jadi harus faham tentang tugas pokok sebagai LPMK. "Jangan sampai LPMK di lapangan tidak tahu apa tentang tugasnya," tegasnya. Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto menyampaikan, salah satu peran LPMK yakni menyerap aspirasi dalam pembangunan di tingkat kelurahan. "Dalam kegiatan ini bisa bertemu, mendengar langsung dan saling bertukar pikiran dengan kelurahan lainnya. Hal itu sangat penting karena selain silaturahmi juga dalam rangka review," tambahnya yang sama. (nus/ma)

Sumber: