YLPK: Jika Bisa Tekan Kebocoran, Tarif Tidak Perlu Mahal
Surabaya, memorandum.co.id - Menanggapi keluhan warga, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo mengatakan bahwa, PDAM harus membenahi tingkat kebocorannya yang masih tinggi. Ada dua kebocoran, yakni teknis dan non teknis. "Sudah lebih baik apa tidak. Jadi harus dibenahi," kata Said. Menurutnya, selama tingkat kebocoran belum dibenahi dan masih tinggi, ia menganggap PDAM susah untuk mencari keuntungan. "Kebocoran sama saja dengan produk yang hilang," jelasnya. Kata Said, beban kenaikan yang dibebankan PDAM kepada pelanggan berarti tingkat kebocoran masih tinggi. “Kalau kebocoran itu bisa ditekan dan PDAM mampu bagaimana menekan, maka tidak perlu menaikkan tarif,” imbuhnya. Intinya lanjut dia, jika di tingkat produksi kehilangannya tidak ada, air tidak harus dijual mahal. Ia melihat, PDAM merugi lantaran tingkat kebocoran masih tinggi. Alasan PDAM menurut Said karena pipanya sudah kuno dan sebagainya adalah alasan klasik. “Mengelola warisan Belanda saja tidak bisa, apalagi membangun dari awal. Masa merawat dan meningkatkan hasil pembangunan Belanda tidak bisa (mampu). "Ini kan susah," tandas Said. Said mengungkapkan, tingkat kebocoran air PDAM mencapai 30 persen lebih tinggi dari standar nasional. Standar kebocoran air minimal 20 persen. "PDAM Surabaya kalau ingin prestasi ialah tingkat kebocorannya kalau 0%, baik teknis maupun non teknis, karena air merupakan barang katon (tampak)," ujarnya. Berdasarkan pakar sanitasi, kebocoran pipa air bisa memicu persoalan kesehatan. Air yang dialirkan menuju ke rumah pelanggan tercemar. Air tercemar bakteri Escherichia coli (e-coli). Pelanggan hanya akan mendapatkan air bersih, namun tidak layak konsumsi. E-coli bisa jadi bisa membahayakan kesehatan. Air baku PDAM yang bersumber dari sungai layak untuk minum. Sebelum dialirkan kepada pelanggan, air itu diolah di instalasi pengolahan air minum (IPAM). Nah, yang menyebabkan penurunan kualitas air adalah sistem distribusinya. Banyak pipa PDAM yang sudah lawas. Jaringan yang sudah uzur itu rentan memicu kebocoran air. Tingkat kebocoran air PDAM mencapai 30 persen, lebih tinggi dari standar nasional. Standar kebocoran air minimal 20 persen. Pipa yang berusia 50 tahun seharusnya sudah ganti. Namun, di sini masih dipakai. Said berharap, PDAM Surabaya dapat berprestasi. Jika hal semacam itu terjad, bisa dijadikan percontohan nasional perusahaan daerah yang benar-benar menjadi sumber ekonomi dan sumber utama APBD. “Tentunya tanpa menekan melalui pengenaan pajak tinggi kepada rakyat dan tanpa menaikkan tarif air bersih. Karena PDAM Surabaya belum mampu produksi air minum yang sehat langsung bisa minum. Sebab saat ini hanya air bersih yang hanya bisa digunakan mandi,” pungkasnya.(rio/ono)
Sumber: