Dua Kasi Kejari Kota Malang Resmi Berganti
Malang, Memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan mutasi dua Kepala Seksi (Kasi) di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (27/02/23). Kedua pejabat itu, Kasi Pidana Khusus dari Dr Dino Kriesmiardi kepada Agung Budi Susetio, mantan Pemeriksa Pidsus pada Irmud Intel Pidsus Inspektorat III Jaksa Agung Muda Pengawasan. Sedangkan Kepala Sub Bagian Pembinaan, Nugroho Wisnu Pujoyono digantikan pejabat baru Mohammad Iqbal Firdaozi. "Pergantian pejabat adalah hal biasa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Ini untuk penyegaran dan promosi jabatan. Ini momentum agar terus lebih baik, termasuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak," terang Kajari Kota Malang, ditemui usai prosesi Sertijab. Kajari berpesan, agar para pejabat baru bisa segara menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungan. Termasuk, dalam penanganan perkara, sehingga bisa dipercepat. Apalagi, dengan sejumlah pengalamannya pada tugas di wilayah kerja sebelumnya. Tidak lupa, ia menyampaikan selamat datang kepada para pejabat baru di lingkungan Kejari Kota Malang. Menurutnya, 2 panjabat yang lama, adalah sosok yang ramah familiar dan tegas. Hal itu bisa dilihat dari hasil kerjanya selama bergabung di Kejaksaan Negeri Kota Malang. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama. Atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat di lingkungan Kejari Kota Malang. Termasuk para keluarganya," lanjut Kejari. Lebih lanjut ia menerangkan, kapada 2 pejabat yang pindah tugas, juga mengucapkan selamat dan sukses. Modal dan pengalaman kerja di Kota Malang, bisa untuk terus meningkatkan dan mengembangkan karir. Sementara itu, selanjutnya Dino menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan Wisnu, berpindah tugas di Kasi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (edr)
Sumber: