Gus Miftah Orasi Kebangsaan di Lapas Madiun
Gus Miftah meresmikan pondok pesantren yang ada di Lapas Kelas I Madiun. Madiun, memorandum.co.id - Lapas Kelas I Madiun menggelar pengajian dan talkshow kebangsaan bersama Gus Miftah, Jumat (24/2/2023). Penceramah kondang itu menyampaikan pesan kebangsaan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Talkshow kebangsaan bertema Moderasi Beragama dan Berbangsa yang Happy dan Menyenangkan dilaksanakan di Bengkel Kerja Lapas Kelas I Madiun. Mubaligh dengan nama asli Miftah Maulana Habiburrohma itu, menyampaikan beberapa hal, salah satunya orasi kebangsaan. Dia juga memotivasi para WBP untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya. "Ini bukan akhir dari segalanya, ini cara Allah untuk menegur kita," kata dia. Di tengah kajiannya, Gus Miftah juga mengingatkan WBP untuk tidak terpengaruh pada paham radikal. Setiap insan harus menghormati perbedaan dan toleransi, sebab itu merupakan bagian dari Bhineka Tunggal Ika. "Indonesia itu rumah yang besar, ada enam kamar. Ada Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Silahkan ke tempat ibadah masing-masing untuk menjadi yang lebih baik. Kalau semua baik, Indonesia aman," tutur Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu. Selain berorasi kebangsaan, Gus Miftah juga memberi nama pondok pesantren yang tengah dibangun Lapas Kelas I Madiun, yakni Hayatus Salam dengan arti hidup yang selamat. Sementara itu, Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menyampaikan, dengan berdirinya pesantren di dalam Lapas diharapkan bisa menambah kegiatan pembinaan para WBP. Dengan konsep kegiatan pondok pesantren, nantinya pembinaan yang diberikan betul-betul memiliki konsep yang baik dan berwawasan kebangsaan. "Pondok ini langsung diberikan nama oleh beliau (Gus Miftah). Rencana kita kedepan seluruh pembinaan agama ini akan diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Islam," ujarnya. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam sambutannya menyatakan, pengajian ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian kerohanian bagi WBP yang beragama Islam. Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme melalui orasi kebangsaan. "Ini implementasi dari UU No 22 tentang Permasyarakatan. Dengan ini diharapkan rasa nasionalisme semakin kuat, sehingga melahirkan sikap bela negara yang tinggi," tuturnya. (rap/adi)
Sumber: