BPN Jatim Serahkan Sertifikat Aset Tanah Milik Bea Cukai

BPN Jatim Serahkan Sertifikat Aset Tanah Milik Bea Cukai

Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Kamis (23/2). Hadir dalam kegiatan itu, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kakanwil Bea Cukai Jatim Untung Basuki. "Diharapkan dengan nota kesepakatan bersama ini dapat terwujud sinergi antar lembaga untuk pengamanan dan percepatan sertifikasi aset barang milik negara berupa tanah," ujar Kakanwil BPN Jatim Jonahar. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat aset barang milik negara berupa tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Lampri kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I untung Basuki. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada perwakilan seluruh pihak yang berkaitan dengan program percepatan sertifikasi aset BMN berupa tanah Tahun Anggaran 2022. (mik)

Sumber: