Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Kanjuruhan

Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Kanjuruhan

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi Yudisial (KY) terus memantau sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terlebih pascakejadian anggota Brimob yang melakukan pengamanan di ruang sidang memberikan dukungan berupa yel-yel terhadap terdakwa dari kepolisian beberapa waktu lalu mengganggu persidangan. Dikatakan Anggota Komisi Yudisial RI Joko Sasmito, yang juga Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, bahwa pihaknya ingin memantau terkait dengan beberapa hari lalu kejadian anggota Brimob yang menganggu jalannya persidangan. "Kami ke sini ingin memantau langsung. Artinya sudah dapat laporan dari pimpinan PN bahwa sudah ada perubahan," jelas Joko Sasmito, Kamis (23/2). Terkait hal itu, tambah Joko Sasmito, bahwa KY masih mencari mengumpulkan bukti-bukti. "Apakah ada intimidasi atau tidak tetapi kami sudah dengar informasi sudah minta maaf. Menurut saya nanti kita teliti dugaan itu perlu ditindaklanjuti atau tidak," tegasnya. Terkait Brimob apa sudah minta keterangan hakim, Joko Sasmito menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi dari KY yang ada di sini. "Belum kami melakukan putusan apakah itu ada intimidasi. Yang penting kemarin sudah ada minta maaf, itu akan kami selidiki," tambahnya. Temuan pelanggaran Brimob, bahwa bukti awal ada informasi di lorong menganggu dan mengganggu jaksa masuk ruang sidang. "Sepanjang ini kami mengumpulkan. Kalau misalnya sudah ada laporan atau kami punya dugaan akan kami dalami," pungkas Joko Sasmito. (fer)

Sumber: