PKL Ikan Jalan Panggung Ditertibkan
SURABAYA - Pedagang kali lima (PKL) yang berjualan ikan di sepanjang Jalan Panggung dan Jalan Gambiran ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya, Selasa (15/1) siang. Penertiban yang melibatkan aparat polisi, TNI, Linmas, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan PD Pasar Surya ini berjalan lancar. PKL yang tadinya berjualan di jalan akhirnya memasukkan barang dagangannya ke dalam stan yang di sana. Staf Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya A Kamaludin menyatakan Jalan Panggung dan Gambiran harus steril dari pedagang. Sebab, akan difungsikan sebagai jalan. Sedangkan pedagang diminta untuk menghubungi PD Pasar Surya karena instansi ini sudah menyiapkan dua lokasi untuk relokasi mereka. " Mereka akan ditempatkan di Pasar Krembangan dan Pasar Babatan," kata dia. (udi/yok)
Sumber: