Kasus Pencabulan Oknum Guru, Polisi Periksa 10 Saksi
Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Perlindungan dan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kejar target dengan memeriksa 10 saksiterkait dugaan pencabulan di madrasah ibtidaiyah (MI) di kawasan Kapas Madya. Sebanyak 10 saksi yang terdiri dari wali murid dan siswa yang menjadi korban oknum guru inisial AR. "Kami sudah memeriksa 10 saksi," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Rabu (22/2). Selanjutnya, kata Wardi, pihaknya akan memanggil kepala MI , Alaika Habibur Rachman, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan tersebut. "Besok (hari ini,red) kepala sekolah akan kami panggil untuk diperiksa," ungkap Wardi. Informasinya, penyidik selain memeriksa 10 saksi, juga melakukan visum dan mendampinginya siswa bersama psikolog. Bahkan petugas juga menyita barang bukti di sekolahan. "Kami juga visum para korban dan barang hasduk," tutur mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang ini. Wardi mengungkapkan, pihaknya kini fokus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Posisi keberadaannya sudah diketahui dan diawasi oleh anggota PPA. Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di ruang transit guru saat pelajaran indra perasa pada Sabtu (11/2). Ternyata, terduga pelaku tindakan tidak senonoh terhadap para murid. (rio)
Sumber: