Gedung PTSP Kejaksaan Diresmikan, Bupati HM Sanusi Berharap Pelayanan Semakin Baik

Gedung PTSP Kejaksaan Diresmikan, Bupati HM Sanusi Berharap Pelayanan Semakin Baik

Malang, memorandum.co.id - Bupati Malang HM Sanusi meresmikan gedung baru untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rabu (22/2/2023). Harapannya, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik, semakin terintegrasi serta memenuhi rasa kepuasan sebagai wujud pelayanan prima Kejari Kabupaten Malang. Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti SH menyampaikan adanya hibah gedung oleh Pemkab Malang yang difungsikan sebagai PTSP ini kedepannya dalam melayani masyarakat yang membutuhkan keadilan serta menghindari terjadinya korupsi. “Apalagi Kejaksaan Kabupaten Malang ini merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang mendapatkan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM),” terang Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti. Diah mengharapkan dengan adanya PTSP maka pelayanan yang diberikan semakin baik dan cepat. “Meski PTSP tidak tergabung dengan gedung utama, namun semua terkoneksi dan terpantau oleh CCTV untuk mencegah terjadinya KKN,” imbuhnya seraya menyampaikan terima kasih pada Pemkab Malang. Bupati Malang mengharapkan dengan adanya PTSP masyarakat menerima pelayanan semakin baik yang diberikan oleh Kejaksaan. Kabupaten Malang memiliki wilayah cukup luas dan permasalahannya cukup komplek. “Dapat dipastikan warga Kabupaten Malang ini cukup banyak yang minta layanan hukum pada kejaksaan,” ujar Sanusi. (kid/ari

Sumber: