Istri Tolak Beri Jatah, Keponakan Jadi Sasaran Suryanto

Istri Tolak Beri Jatah, Keponakan Jadi Sasaran Suryanto

Jember Memorandum.co.id - Amuk warga Dusun Ragang, Desa/Kecamatan Sukowono nyaris menghabisi jiwa Suryanto (55). Pria paroh baya yang juga warga setempat, terselamatkan petugas dengan membawa ke Mapolres Jember setelah dilaporkan memperkosa dan menghamili SM (16). [penci_ads id="penci_ads_4"] Aksi yang kini ditangani penyidik Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, terus memeriksa intensif Suryanto. Kapolres AKBP Alfian Nurrizal, melalui Kanit PPA Iptu Suyitno mengatakan, hasil pemeriksaan beberapa saksi dan keterangan korban yang sudah berbadan dua, memastikan tersangka sebagai pelaku. "Untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan dalam persetubuhan itu. Orang yang diduga melakukan tindak kekerasan sudah diamankan, dan kini masih diperiksa," terang Iptu Suyitno, Senin (2/12). Ironisnya, korban yang masih berusia 16 tahun, punya hubungan kekerabatan dengan tersangka. Kehamilan korban bahkan sudah memasuki bulan ketujuh. "Korban mengalami kehamilan, dari penuturan yang bersangkutan saat ini hamil tujuh bulan," imbuh Suyitno.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Pengakuan Suryanto, dia gelap mata tidak bisa membendung nafsu ketika melihat korban sendirian di rumah. "Seingat saya hanya tiga kali, karena nafsu saja sebab minta hubungan dengan istri terus ditolak," terang tersangka. (edy/epe)

Sumber: