Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022
Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto menerima penghargaan pelayanan publik predikat A untuk kategori Pelayanan Prima Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB) pada lingkup Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/02). Pemberian penghargaan ini, diberikan kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan yang dilakukan KEMENPAN RB terhadap kinerja dari seluruh unit kerja di lingkungan Polri. Penghargaan itu, diserah oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri. Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja anggota Polres Mojokerto yang telah berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. "Kami juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan maupun masukan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto, sehingga Polres Mojokerto dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya," kata AKBP Wahyudi. Selain Polres Mojokerto, ada sembilan Polres lain di jajaran Polda Jatim yang juga mendapat penghargaan, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, dan Polres Tuban. Lebih lanjut, Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), dilakukan Kementerian PAN-RB rutin setiap tahunnya. Pada 2022, Kementerian PAN-RB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).(no)
Sumber: