Pengurus RW 2 Dukuh Pakis Serahkan Stempel ke Pemkot Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Gegara tak kunjung menemui titik temu terkait masalah kebisingan yang ditimbulkan oleh kelab malam Whisper, akhirnya warga beserta pengurus RT-RW di wilayah RW 2 Dukuh Pakis sepakat menyerahkan stempel perangkat kampung ke Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Stempel yang biasa dipergunakan ketua RT/RW untuk melayani kebutuhan administrasi warga itu diberikan ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan Irvan Widyanto dalam rapat mediasi di kantor Kelurahan Dukuh Pakis, Senin (20/2/2023) malam. Wakil Ketua RW 2 Dukuh Pakis, Achmad, menyampaikan bahwa pihaknya tak ingin ada lagi mediasi terkait Whisper. Pasalnya, setiap pertemuan tak menemukan hasil yang jelas. Pemkot dinilai tak bisa mengakomodir aspirasi warga. “Suara musik dj yang ditimbulkan bar Whisper masih kencang. Ini membuat warga kami terganggu dan tidak bisa hidup tenang. Percuma terus-terusan mediasi kalau hasilnya masih sama. Karena itu, stempel kampung kami berikan ke pemkot, terserah pemkot mau mengawal masalah ini seperti apa, warga sudah capek,” jelas Achmad, Selasa (21/2/2023). Seperti diketahui, pada Senin (20/2) malam, Asisten 2 Irvan Widyanto mengundang warga RW 2 Dukuh Pakis, pihak Whisper, lurah, camat, dan instansi Pemprov Jatim untuk rapat mediasi. Rapat tersebut membahas polemik suara bising Whisper. Akan tetapi, rapat selama 2 jam lebih tersebut tak menemui keputusan konkret. Yang ada justru puluhan warga Dukuh Pakis memilih walk out dan menyerahkan stempel. Nuriyanto, salah satu tokoh masyarakat mengatakan, warga sudah merasa capek. Mediasi sejak Juni 2022 hingga kini belum ada titik temu. Whisper yang sebelumnya sempat disegel justru diizinkan beroperasi karena mengantongi izin lengkap dari instansi Pemprov Jatim terkait. “Akhirnya kami menyerahkan stempel administrasi RT dan RW ke asisten. Ini puncak ketidakpuasan warga terhadap upaya pemerintah dalam mengawal aspirasi masyarakat Dukuh Pakis. Tidak ada titik temu sampai sekarang,” cetusnya. Hal senada disampaikam Ketua RT 5 Dukuh Pakis Muriyati. Wilayahnya juga terdampak suara bising Whisper. Namun gelombang protes yang disampaikan selama ini berujung muspro. “Paling parah itu di RT 1 sama RT 2, karena paling dekat. Walaupun begitu, RT 5 yang berjarak 100 meter dari Whisper juga masih kedengaran,” katanya. “Jadi mulai besok kalau ada warga yang ingin mengurus pelayanan administrasi dan butuh stempel RT 5, langsung saja ke kelurahan atau kecamatan,” sambung dia. Keluhan warga sejatinya hanya satu. Yakni, suara bising Whisper. Warga minta agar suara tersebut tak lagi muncul dan menggema di perkampungan warga. “Warga resah dengan suara musik dj yang mengganggu setiap malam. Apalagi mulai beroperasi setelah sebelumnya terhenti,” kata Febri, warga setempat. “Warga nggak minta kompensasi, buat apa. Kita minta nggak bising lagi. Thats it! Kita minta supaya bisa tidur nyaman. Warga ini punya hak hidup. Kalau dibiarkan, maka selamanya anak-cucu kita akan terganggu ketenteramannya,” tambah Febri. Sementara itu, menanggapi penyerahan stempel oleh warga dan pengurus RW 2 Dukuh Pakis sebagai tanda menyerah, Irvan Widyanto saat diwawancarai usai mediasi justru irit bicara sembari memasang wajah kusut. Disinggung apakah kelab malam Whisper diperbolehkan beroperasi pascamediasi, Irvan mengatakan hal tersebut kewenangan dari Pemprov Jawa Timur yang memberikan izin. "Saya kira dari Whisper juga harus introspeksi apa yang disampaikan oleh warga. Harus segera melakukan pembenahan," ujar Irvan. Sedangkan Camat Dukuh Pakis Annita Hapsari menegaskan, dirinya tetap akan mengawal kepentingan warga RW 2 Dukuh Pakis untuk dapat hidup tenang. Namun di sisi lain, dia tetap berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang baik untuk semua pihak. “Hasil mediasi seperti yang terlihat dalam rapat. Pastinya kami akan mengawal terus kepentingan warga," tegas wanita berhijab tersebut. Diwawancarai terpisah, Filmon Mwlay selaku kuasa hukum kelab malam Whisper mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari warga RW 2 Dukuh Pakis. Dia memastikan akan melakukan pembenahan. Pihaknya berjanji akan segera membenahi sistem peredam suara dan membangun tembok di belakang kelab malam Whisper agar suara musik tidak sampai didengar oleh warga, khususnya RT 1, RT 2, dan RT 5. "Kalau memang meragukan perizinan yang kita punya silakan gugat di PTUN. Saya berharap tidak menggunakan cara-cara yang mengganggu ketertiban. Kita punya semua izinnya. Silakan di cek. Namun kita akan tetap melakukan pembenahan-pembenahan," tegasnya. (bin)
Sumber: