Pertama di Indonesia, Polisi FGD Kesejahteraan Hewan

Pertama di Indonesia, Polisi FGD Kesejahteraan Hewan

Malang, memorandum.co.id - Doni Hardaru dari Animal Defender Indonesia takjub atas kepedulian Polresta Malang Kota terhadap kesejahteraan hewan. Bahkan, sangat mengapresiasi kegiatan diskusi bersama Animal Lovers, yang diketahui baru pertama kalinya terselenggara di Indonesia. "Jujur saya sangat takjub dan mengapresiasi, karena ini pertama di Indonesia pihak kepolisian berbincang dengan pecinta hewan soal kesejahteraan hewan, "terang Doni, Minggu (19/02/23) Menurutnya, ini jadi catatan sejarah. Bahwa kepolisian Kota Malang adalah yang pertama menyelenggarakan FGD bersama Animal Lovers. Bahkan, mengangkat tema Aku Juga Ingin Sejahtera. Sebelumnya, Polresta Malang Kota melalui Kapolresta Kombespol Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk mengangkat derajat kesejahteraan hewan. Pamen Polri dengan tiga melati di pundak tersebut ingin bagaimana keberadaan hewan senantiasa dilindungi manusia sekitarnya. "Hewan kan hidup berdampingan dengan manusia, maka dari itu sudah selayaknya kita semua melindungi keberadaan hewan," terang Kombes BuHer. Ia menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama komunitas Animal Lovers pada Jumat (17/2/2023) lalu, melalui kegiatan rutin Jumat Curhat. Perwira Menengah Polri penyuka lukisan ayam jago itu, menyampaikan bagaimana memperlakukan hewan di sekitar dengan baik dan benar. Ia menegaskan, pentingnya kesejahteraan khususnya bagi hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan lainnya. "Hewan liar pun juga harus diperhatikan. Tema besar Aku Juga Ingin Sejahtera ini menegaskan, warga Indonesia memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua mahkluk ciptaan tuhan," pungkas Kombes BuHer. Bahkan, segala perbuatan yang melanggar hak dan kesejahteraan hewan, bisa mendapatkan sanksi pidana. Sebagiannya, Pasal 302 KUHP dan UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Perbuatan menyiksa, menganiaya dan menelantarkan hewan, ada sanksinya. (edr)

Sumber: