Komplotan Maling Obok-obok Toko Jam Tangan Mewah di Gresik

Komplotan Maling Obok-obok Toko Jam Tangan Mewah di Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Toko jam tangan mewah di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik disatroni komplotan maling, Jumat (17/2/2023) dini hari. Kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 juta. Maling berhasil menggasak ratusan arloji branded. Informasi yang dihimpun di lapangan, pencurian itu terjadi sekira pukul 02.55. Aksi pelaku terekam kamera CCTV (closed circuit television). Dari rekaman video yang beredar, tampak pelaku yang mengobok - obok Toko FAZ Watch itu berjumlah dua orang. Komplotan itu tampak sudah menggambar lokasinya. Aksi mereka berjalan sangat mulus. Wajah kedua bandit tidak tertangkap kameta lantaran memakai masker dan tertutupi helm. Ratusan jam tangan mewah yang tertata dapi di etalase berhasil digasak lalu dimasukkan ke dalam tas. Pemilik toko Khoiruddin (46) mengungkapkan, para pelaku menguras isi tokonya. Terutama arloji yang bermerek branded. Saat kejadian, tokonya memang dalam kondisi tutup sehingga tidak ada orang. Korban baru tahu menjadi korban pencurian setelah diberi tahu tetangga toko sekira pukul 04.58 pagi. “Saya dihubungi dan dikasih tahu kalau rollibg door toko saya terbuka separuh dan gemboknya hilang. Saya langsung ke toko dan ternyata benar. Etalase toko sudah berantakan, banyak jam yang hilang," kata Khoiruddin saat ditemui di tokonya, Jumat (17/2/2023). Khoiruddin menduga, komplotan maling itu sudah merencanakan aksinya dengan rapi. “Yang terekam CCTV dua orang hanya saat masuk toko. Sebelum beraksi, kamera CCTV di dalam toko diputar dulu. Sehingga tida bisa merekam saat mereka ambil arloji," imbuhnya. Bahkan, para pelaku tampak tidak menggunakan sepeda motor. Kemungkinan diparkir di tempat yang agak jauh dari lokasi agar tidak terekam kamera CCTV. Maling itu menggasak 238 arloji berbagai merek mulai dari Expedition, Alexandre Christie, Rolex, Casio dan beberapa brand lain. "Kerugian antara Rp 90 - 100 juta. Saya sudah membuat laporan polisi," tutupnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pencurian di toko jam tersebut. Pihaknya bakal segera menindaklanjutinya. "Akan segera didisposisi dan kami tindaklanjuti. Mohon waktu," tegasnya.(and/har)

Sumber: