Pemkot Blitar Serap Aspirasi Publik Sebelum Tentukan RKPD 2024
Blitar, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2024, di Balai Kusumo Wicitro, Rabu (15/02/2023). Kepala Bappeda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono dalam sambutannya sesuai aturan Kemendagri No. 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran pembangunan. "Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama Kepala OPD dan stakeholder terkait. Gunanya, untuk menampung aspirasi sebanyak banyaknya," ungkap Tri. Nantinya hasil FKP ini, akan menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahun 2024. Dengan begitu, diharapkan kelanjutan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan. "Output dan sasaran dari perencanaan RKPD nanti juga memberikan penekanan terhadap target yang disepakati dalam RPJMD 2021-2026," jelasnya. Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengaku akan mengakomodir hasil dialog FKP perencanaan awal RKPD 2024. Termasuk masukan dari hasil reses DPRD Kota Blitar. Salah satunya menyinggung soal penyempurnaan data penerima rastrada, agar tidak tumpang tindih dengan penerimaan bansos dari Pemerintah Pusat. "Yang jelas poin poinnya akan kita akomodir dalam rangka menyempurnakan program RKPD 2024," ujar Santoso. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Blitar, Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat-Lurah hingga Tokoh Masyarakat. (Nus/Zan)
Sumber: