Montir Kedinding Edarkan SS
Surabaya, memorandum.co.id - Pria lulusan SMK inisial RAA (24), warga Jalan Kedinding Lor, mengedarkan narkoba jenis sabu (SS). Kedoknya terbongkar setelah ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Petugas juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti yang diakui milik tersangka. Yakni sabu 3 gram yang disimpan di dompet kecil, tas kecil, uang hasil penjualan sebesar Rp 1,6 juta, HP, kartu ATM, dan 2 timbangan elektrik. Setelah terbukti, tersangka kemudian dibawa petugas ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke tahanan. "Tersangka merupakan incaran kami lama dan baru tertangkap," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (16/2). Daniel mengungkapkan, proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi, bahwa tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian oleh anggota direspons dengan melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka. Ternyata benar, anggota mendapati di rumahnya sering keluar masuk seseorang dengan aktivitas mencurigakan. Diduga membeli sabu. "Dari hasil pantauan anggota kami beberapa pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian anggota menggerebek rumahnya dan menangkap tersangka," ungkap Daniel. Selanjutnya, anggota digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Dari hasil bukti-bukti yang diamankan dari tersangka. Kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pengakuan tersangka ketika diinterogasi oleh petugas mengakui sabu akan dijual ke pelanggannya seharga Rp 200 ribu per paket hemat (pahe). "Hasil keuntungan saya gunakan biaya hidup sehari-hari," terang RAA yang bekerja sebagai montir itu. (rio)
Sumber: