Budak Sabu Buduran Menyerah

Budak Sabu Buduran Menyerah

Surabaya, Memorandum.co.id -  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan serta mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu di Jalan Barata Jaya Gubeng Surabaya. Pelaku yang sudah diamankan anggota Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yaitu inisial AS (42th), laki-laki yang juga bekerja sebagai tukang service AC, beralamatkan di Perumahan  Dasa Windu Wadungasri, Buduran  Sidoarjo. Saat terjadinya penangkapan pada 23 Januari 2023, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di Jalan Barata Jaya sering dijadikan transaksi jual beli Narkotika Golongan I jenis sabu yang dilakukan oleh AS. Setelah mengantongi ngan ciri-ciri pelaku segera melakukan lidik di lapangan.  anggota Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan. Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku AS, dan ditemukan barang bukti  5,45 gram beserta pembungkusnya, 1 sekrop terbuat dari sedotan,1 HP merek Samsung, 1 dompet warna hitam. Saat diinterogasi,  AS membeli barang haram tersebut di Jalan Kunti Surabaya untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan yang besar.  "Saya jual lagi sabu ke pembeli," terang AS. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya, Selasa (14/2/2023). (rio/gus)

Sumber: