Polisi hingga Wartawan Dapat Penghargaan dari Kapolresta Malang Kota

Polisi hingga Wartawan Dapat Penghargaan dari Kapolresta Malang Kota

Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto memberikan piagam penghargaan kepada puluhan personel anggotanya. Mereka  dinilai telah berdedikasi dan berhasil dalam melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Saya sampaikan selamat kepada yang menerima penghargaan. Tetap semangat dalam bertugas untuk memberikan yang terbaik. Semoga memberikan dan bisa menumbuhkan motivasi kepada anggota yang lain," terang Kapolresta Malang Kota, saat apel pemberian piagam penghargaan, Senin (13/02/23). Beberapa personil yang mendapatkan penghargaan, mulai dari Kompol Supiyan. Kabag Ops ini, dinilai berhasil dalam mengendalikan penyelenggaraan operasi kepolisian selama tahun 2022. Selain itu, pengamanan kegiatan kegiatan masyarakat, mengendalikan rangkaian pengamanan aksi solidaritas Aremania dan tugas lainya. Aiptu Sunyoto, bhabinkamtibmas Bandungrejosari, Polsek Sukun ini  berhasil melaksanakan problem solving kejadian pencurian beras di toko Ongko Mart Sukun dan menjadi mediator restorative justice. Selain anggota polisi, juga warga sipil yakni Hariono. Pemilik toko Ongko Mart Sukun Malang. Sebagai korban pencurian yang rela memberikan dan mengikhlaskan barang yang dicuri. Kemudian berakhir dengan tidak menuntut pelaku ke jalur hukum. Tidak hanya itu, Moch. Rexy, wartawan media online  juga mendapatkan hal yang ia. Ia telah memposting ke media sosial tentang anggota Polri dalam menyelesaikan perkara pencurian beras. Diselesaikan dengan sistem restorative justice demi keadilan dan kemanusiaan. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menjelaskan, jumlah yang mendapatkan penghargaan, 33 anggota polisi dari berbagai satuan, satu orang warga sipil serta satu orang jurnalis. "Selamat atas penghargaan yang telah diperoleh. Semoga tetap memberikan yang terbaik untuk kemanfaatan bersama," terangnya. (edr)

Sumber: