Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tak Layak Huni

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tak Layak Huni

Lumajang, memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y, dan Kapolres AKBP Boy Jecson Situmorang menyerahkan bantuan pembangunan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Kunir, Senin (13/2/2023). Dua rumah di masing-masing kecamatan itu sudah dalam kondisi yang memperihatinkan. Atap rumah banyak yang bocor serta dinding retak hampir roboh. Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu meminta para tetangga untuk turut serta membantu secara gotong royong pembangun rumah. Sementara uang bantuan Baznas Lumajang digunakan untuk mencukupi bahan bangunan. "Ini kondisinya sudah harus diperbaiki, ini akan dibangun dengan bantuan dari Baznas. Untuk bangun saya minta bareng-bareng dari masyarakat. Tetangga nanti saya harap membantu perbaikannya," ungkapnya. Selain itu, Cak Thoriq juga meminta Kepala Desa turut mengawasi dan membantu pembangunan RTLH. "Saya minta Pak Inggi, Pak Kasun ngontrol ini, kurangnya apa nanti segera di laporkan," imbuhnya. Selain bantuan pembangunan rumah, warga pemilik RTLH juga diberikan bantuan sembako dan sejumlah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Ini kita juga berikan bantuan sembako dan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, yang bersangkutan sudah tidak usia produktif berkerja. Kemudian sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah," lanjut Cak Thoriq. (gus)

Sumber: