Tabrak Angkot, Polisi Tewas di Jalanan Gresik

Tabrak Angkot, Polisi Tewas di Jalanan Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Seorang anggota polisi meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Sumengko, Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Korban Bripda M Arde Bisma Satya Raharjo (20) tewas usai sepeda motornya bertabrakan dengan angkot. Kecelakaan terjadi saat pagi hari. Korban berasal dari Desa/Kecamatan Karanglangit, Kabupaten Lamongan. Bripda Arde mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol S 4974 JBP dari arah Duduksampeyan menuju Benjeng. Setibanya di Jalan Raya Sumengko, Duduksampeyan korban bermaksud mendahului sepeda motor yang berjalan searah di depannya. Nahas ia mengambil haluan terlalu ke kanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan melaju angkutan umum atau mikrolet bernopol W 1861 UA. Mikrolet itu dikemudikan Ramelan (50) warga Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan. Karena jarak yang sudah dekat, benturan keras pun tidak terhindarkan. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina. Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Sat Lantas Polres Gresik, Ipda Wiji Mulyono membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 06.00 pagi, Minggu (12/2/2023). Diduga korban hendak berangkat bekerja karena dinas di Polda Jatim. "Iya korban anggota polisi dan dinas di Polda Jatim. Korban mengalami luka - luka dan meninggal setelah menjalani perawatan," ujar Ipda Wiji Mulyono, Senin (13/2/2023).(and/har)

Sumber: