Komplotan Curanmor Digulung
Malang, memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan dua tersangka serta seorang penadah. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan perkara ini telah dikembangkan. “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan seorang perempuan selaku penadah barang curian tersebut,” terangnya, Minggu (12/2). Taufik menyampaikan setelah Tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan terhadap dua orang tersangka kasus pencurian. Berhasil mengamankan seorang wanita berinisial I (43), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (10/2). Dia diamankan karena diduga telah menerima gadai barang hasil dari kejahatan. Terduga pelaku diamankan oleh petugas beserta barang bukti motor yang sebelumnya telah dilaporkan hilang. “Ternyata barang berupa motor tersebut telah menjadi korban pencurian, kemudian digadaikan oleh tersangka,” kata Taufik. Hasil kejahatan yang digadaikan ini diketahui sesuai pengembangan dari keterangan dua tersangka curanmor berinisial P (47) dan K (49), yang ditangkap Desember 2022 lalu. Secara tidak langsung terduga penadah tersebut turut diamankan Satreskrim Polres Malang. Sejumlah alat berupa kunci T berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka. Saat ini keduanya masih menghuni sel tahanan Rutan Polres Malang, selanjutnya dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum (JPU). Berdasarkan pemeriksaan terhadap I, terungkap dirinya menerima gadai motor dari kedua tersangka dengan harga Rp 800 ribu sekitar 2 bulan lalu. Kemudian, menggunakan motor itu sehari-hari tanpa memeriksa terlebih dulu kelengkapan kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK. Hingga kemudian polisi menemukan kesamaan bukti pada saat mencocokkan nomor rangka dan mesin motor dengan laporan polisi yang dibuat oleh korban berdasarkan bukti BPKB yang dilampirkan. “Pemilik asli motor itu adalah Mustofa (47), warga Gondanglegi, dia menjadi korban curanmor pada 12 Nopember 2022 lalu saat sedang makan di warung sekitar Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi,” ujarnya. (kid/ari)
Sumber: