Diduga Joki Balap Liar, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Diduga Joki Balap Liar, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Kediri, memorandum.co.id - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, mengamankan pemuda berinisial MR (19) diduga sebagai joki balap liar beserta motornya  karena tidak standar.  MR diamankan ketika ada patroli dengan menyisir seluruh ruas jalan protokol,  Sabtu (11/2/2023) malam hingga Minggu dini hari. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menjelaskan, awalnya anggota menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui akun media sosial (medsos) Facebook. Sementara, aduan masyarakat juga ada yang masuk melalui pesan WhatsApp. Selanjutnya, petugas pun melakukan tindak lanjut dengan patroli kendaraan roda dua. "Saat petugas ke lokasi melihat ada sejumlah pemuda mengendarai motor protolan yang bergerombol di sisi utara Simpang Empat Penanggungan. Pemuda itu sedang bersiap-siap memacu kuda besinya menuju ke arah selatan," ucapnya. Tak lama berselang, beberapa menit saat lampu traffic light menyala hijau. Menurut Kapolsek, mereka langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi menuju arah ke selatan. Bahkan, aksi  kejar-kejaran pun terjadi antara kepolisian dengan para remaja. Dari situlah, diduga joki balap liar berinisial MR (19), berhasil diamankan oleh petugas ketika masuk di wilayah hukum Polsek Mojo yakni sebelah selatan Jembatan Wijaya Kusuma ( JWK ). "Jadi dia ini sedang lari ke arah selatan dan masuk ke wilayah hukum Polsek Mojo, lalu saya hubungi Kapolsek Mojo dan kebetulan mereka juga sedang melakukan giat untuk antisipasi balap liar. Kemudian dilakukan penghadangan," jelasnya. Kapolsek Mojoroto menambahkan, dalam dinterogasi  MR mengaku kepada anggota bahwa pernah menjadi joki balap liar di berbagai lokasi. Ia rela menjalankan aksinya dengan rela mengeluarkan sejumlah uang, dan diberikan kepada oknum warga masyarakat di tempat dalam aksi balap liar. "Tujuan terduga joki balap liar adalah agar tidak ada hambatan dari warga setempat ketika beradu kecepatan secara liar," tutup Kapolsek Mojoroto. (mon)

Sumber: