KPU Tulungagung Lantik 10 PPS Pergantian Antar Waktu

KPU Tulungagung Lantik 10 PPS Pergantian Antar Waktu

Tulungagung, memorandum.co.id -  Bertempat di media center KPU Tulungagung, Jumat (10/2/2023) siang, 9 orang panitia pemungutan suara (PPS) pergantian antar waktu (PAW) mengikuti pelantikan secara langsung. Sedangkan 1 orang lainnya mengikuti pelantikan secara daring. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tulungagung, Susanah dan diikuti oleh 4 komisioner lain yang ada di KPU Tulungagung. Komisioner Sosdik Parmas dan SDM KPU Tulungagung, Mohammad Amarrodin mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena ada 10 orang PPS yang mengajukan pengunduran diri mereka ke KPU. Tiga orang diantaranya adalah mahasiswa yang tengah KKN di luar kota dan mahasiswa yang sedang skripsi. Sedangkan 7 lainnya adalah karyawan swasta yang rupanya tidak mendapatkan izin dari perusahaan maupun atasannya, serta beberapa alasan lainnya yang bisa diterima oleh KPU. "Ada 10 PPS yang mengundurkan diri, mereka ini kemudian diganti oleh PPS yang ada di urutan cadangan saat tes kemarin," ujarnya. Amarrodin menjelaskan, usai dilantik, PPS terlantik langsung dihadapkan pada sejumlah tugas yang harus dilakukan. Salah satunya adalah pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bekerja untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih dan potensi data pemilih. "Mereka langsung bekerja. Ada tahapan Coklit oleh petugas Pantarlih yang dilantik oleh PPS ini," ucapnya. Amarrodin berharap, pelantikan kali ini merupakan pelantikan terakhir dan tidak ada yang mengundurkan diri lagi. Sehingga potensi yang menghambat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada. "Harapannya demikian agar tahapan pemilu tidak terganggu," jelasnya Disinggung terkait pelantikan secara online kepada salah satu PPS tersebut, menurutnya hal ini tidak menyalahi aturan yang ada, sehingga tidak membatalkan pelantikan. (fir/mad)

Sumber: