Sopir Pribadi Bobol Rumah Tetangga Majikan
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Jambangan berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Jalan Kebonsari LVK Graha Mas milik Irfa. Petugas menangkap pelakunya yang tak lain adalah W (30), sopir pribadi tetangga majikannya. Pria asal Dusun Krajan, Nguluhan, Tuban, itu ditangkap di rumah majikan usai pulang kerja. "Tersangka kami tangkap setelah kami sanggong di tempat kerjanya Jumat (10/2) sekitar pukul 16.30," kata Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati, Jumat (10/2). Informasi yang dihimpun, kejadian pembobolan bermula tersangka sedang kerja sebagai driver di rumah majikannya. Dia melihat rumah tetangganya kosong. "Penghuni rumah sedang kerja, anaknya kuliah jadi kosong," kata Masdawati. Kesempatan itu, dimanfaatkan tersangka untuk membobol rumah korban. Sebab, sehari-sehari tersangka tidur di rumah majikannya tersebut, jadi tahu rumah korban kosong atau tidak. Pada 27 Januari 2023, Sekitar pukul 02.00, W melancarkan aksinya. Dia masuk dengan cara memanjat tembok rumah korban dan mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, tersangka dua unit laptop merek Asus. Selanjutnya melarikan diri. Sedangkan korban pulang dan mendapati rumahnya dibobol langsung melapor ke Polsek Jambangan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV. Dari sini polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya dan berhasil meringkus tersangka di Kebonsari. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jambangan dan dijebloskan ke tahanan. "Dari CCTV ternyata ada yang kenal dengan pelaku yang tak lain adalah sopir tetangga korban," beber Masdawati. Di hadapan penyidik, W mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang sebesar Rp 2 juta. Laptop hasil curian digadaikan ke daerah Sukomanunggal untuk bayar utang. "Saya baru kali mencuri dan hasilnya dipakai bayar utang," terangnya. (rio)
Sumber: