PDIP Lumajang Targetkan 14 Kursi di Pemilu 2024

PDIP Lumajang Targetkan 14 Kursi di Pemilu 2024

Lumajang, Memorandum.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lumajang menargetkan 14 kursi diraih dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal ini dikatakan Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Lumajang, H. Bukasan, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ketika ditemui Memorandum.co.id di kantornya usai konsilidasi DPC PAC dan Bacaleg, Jumat (10/2/2023). Menyikapi keputusan KPU Lumajang tentang perubahan dapil dari 5 menjadi 7 dapil, hal ini akan berkolerasi pada caleg PDIP Lumajang yang sudah tersusun. Bahkan sudah dilakukan psikotest oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dijelaskannya, target suara dengan kalkulasi potensi pada dapil-dapil yang diestimasikan dengan program program kerja DPC. “Misalnya dapil 1, kita proyeksikan bisa dapat sampai tiga kursi,” katanya. Dikatannya, pada tahun lalu, dapil satu dapat 1, hilang satu. Namun, lanjutnya, dengan kondisi yang sekarang, dengan model pembagian yang sesuai dengan wilayah masing-masing, maka diyakin di dapil 1 masih bisa bertambah. Sedangkan dapil 2, dan 3, pasti bisa bertambah kursinya. "Dengan jumlah caleg yang kita rekrut saat ini, saya pikir masih bisa dinaikan, di dapil 4 dan dapil 5, dapil 6 dan 7. Penambahan dapil ada dampak positif bagi partai," ujarnya. Sehingga, kata H. Bukasan, masih wajar ke target 14 itu, kemudian dengan survey yang nanti internal lakukan, ada survey internal yang dilakukan dari PDIP sendiri, nanti pada daerah-daerah yang memungkinkan berpotensi memungkinkan menambah kursi, nanti dimaksimalkan atas dasar survey. "Mudah-mudahan bisa tercapai, apalagi dengan kinerja kawan kawan bacaleg bisa maksimal, kita bisa mengoptimalkan struktur partai kita bisa yakin peluang untuk mendapatkan 14 kursi,” ucap H. Bukasan dengan mimik wajah serius. PDIP Lumajang menggunakan langkah pemenangan pemilu berbasis elektoral, bersifat gotong royong dan bertumpu pada struktur partai yakni, ranting, anak ranting, simpatisan, badan dan struktur partai, komunitas komunitas juang yang ditata.(gus)

Sumber: