Tangani Banjir, Wali Kota Sutiaji Koordinasi dengan BBWS Brantas
Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait dengan upaya untuk mengantisipasi terjadinya luapan air atau banjir di wilayaha Kota Malang. Ini dilakukan merespon kejadian banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (8/2). Saat itu, intensitas hujan di Kota Malang cukup tinggi sehingga air meluap pada sekitar 30 rumah di Kawasan tersebut. Sutiaji yang turun langsung meninjau lokasi bencana ini menemukan dua Langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Pasalnya, hal ini sebelumnya pernah terjadi sehingga diperlukan upaya cepat, tepat dan strategis. Menurutnya, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan normalisasi sungai agar mampu berfungsi secara maksimal. Namun, hal ini perlu bersinergi dengan instansi lain yang memiliki kewenangan terhadap keberadaan sungai, yaitu BBWS Brantas. Wali Kota Malang menyebutkan untuk normalisasi sungai dapat ditempuh dengan dua Langkah. Yaitu, pengerukan sedimen dan pelebaran. Namun, untuk penanganan pelebaran akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan BBWS Brantas. “Dan yang kami lakukan dengan berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian,” katanya. Selain itu juga akan menertibkan bangunan yang dianggap menganggu fungsi sungai. “Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” terangnya. Terkait bangunan yang berada di atas aliran sungai, Sutiaji telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinannya. Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi serta langkah-langkah yang strategis. Sutiaji menyebutkan saat mengetahui bencana banjir di kawasan Pandanwangi ini langsung memerintahkan pada jajarannya untuk melakukan penanganan pertama dan tercepat untuk menyelamatkan warga terdampak. Beberapa warga terdampak, utamanya anak-anak dan perempuan dievakuasi dengan perahu karet ke tempat yang aman. Lurah, Camat dan asisten diinstruksikan memeriksa langsung dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan Tindakan. Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang segera menemukan penyebab terjadinya banjir. ”Dan setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” jelas Sutiaji. DPUPRPKP Kota Malang menurunkan petugas dengan perlengkapan alat berat melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi. Wali Kota Malang memantau langsung proses normalisasi tersebut. (ari/gus)
Sumber: