Satlantas Polres Tulungagung Amankan 70 Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polres Tulungagung Amankan 70 Motor Berknalpot Brong

Tulungagung, memorandum.co.id - Satlantas Polres Tulungagung kembali menggelar razia antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik lokasi. Mulai dari perbatasan Kabupaten Tulungagung dan Kediri. Kemudian lokasi tongkrongan di Pinka, lokasi kuliner dadakan di Pasar Wage, serta di taman alun alun. Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana menyampaikan, selama dua hari menggelar razia, total terdapat 70 sepeda motor knalpot brong yang diamankan.  Ada 46 sepeda motor diamankan di hari pertama. Sedangkan 24 sepeda motor dan satu mobil diamankan di hari kedua razia. Polisi mengambil tindakan tegas ini sebab, pemilik kendaraan memasang knalpot brong yang bisa memicu terganggunya kamtibmas di masyarakat, sekaligus mengganggu pengguna jalan lainnya. "Kami lakukan razia antisipasi balapan liar. Kami juga melakukan ini untuk menciptakan harkamtibmas di masyarakat. Dengan memeriksa kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengemudi, lalu spek kendaraan, dan lain-lain," ucapnya, Kamis (9/2/2023). Tidak hanya itu saja, polisi juga melakukan penggeledahan kendaraan sebagai antisipasi terjadi tindak kejahatan lain. Termasuk mengamankan beberapa atribut perguruan pencak silat yang sengaja dibawa dan disimpan di jok sepeda motor, serta benda-benda yang dicurigai menjadi senjata tajam. "Kita geledah jok motornya, antisipasi adanya sajam, obat-obatan terlarang, terus atribut pencak silat juga," ucapnya. Kini 70 sepeda motor itu diamankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung. Guna proses hukum lebih lanjut, nantinya pemilik kendaraan harus memproses penyelesaian sanksi tilang dan kembali memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya. "Itu harus dipatuhi agar kendaraan mereka bisa diambil kembali. Selain 70 kendaraan, ada juga beberapa STNK dan SIM yang turut kita amankan juga," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: