Tepergok Bawa Barang Curian, Warga Pesantren Dijebloskan Penjara

Tepergok Bawa Barang Curian, Warga Pesantren Dijebloskan Penjara

Kediri, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan. Tersangkanya adalah PE alias Puguh (37) asal Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pasalnya PE mencuri pipa air milik Santoso (50) asal Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kini tersangka dijebloskan tahanan Polsek Ngadiluwih. AKP Iwan Setyo Budhi, Kapolsek Ngadiluwih menjelaskan, aksi pencurian diketahui pada Kamis (2/2/2023) sekira pukul 10.30 . Tersangka melakukan aksinya dengan masuk melalui pagar gudang yang terbuat dari kayu. Tersangka membongkar empat kayu penyangga yang digunakan untuk masuk ke halaman belakang rumah korban. "PE mengambil satu mesin pompa air merek National warna biru. Satu mesin pompa air merek Simitszu warna biru. Satu mesin pompa air rakitan warna biru tanpa merek. Satu mesin dinamo alat serut kelapa warna hijau. Lalu kabel panjang 11 meter ke pintu masuk untuk mempermudah mengeluarkan barangnya," beber dia, Rabu (8/2/2023). Kemudian, lanjut Iwan, tersangka ini keluar terlebih dahulu dari dalam gudang dan mengambil satu karung untuk memasukkan barang tersebut.  Tersangka berniat membawa 1 karung dan kabel yang dibawanya menuju ke motor. Namun pada saat membawa karung plastik dan kabel warna putih tersebut, pemilik  mengetahui. "Korban pun menanyakan kepada tersangka barang apa aja yang dibawa dan dari mana. PE pun menjawabnya kalau barang-barang itu berasal dari dalam gudang," paparnya. Akhirnya, korban  mengecek ke dalam karung plastik yang dibawa tersebut. Setelah dibuka, ternyata benar jika barang-barang yang ada di dalam karung plastik tersebut adalah miliknya. Selanjutnya korban menghubungi perangkat Desa Badal yang kemudian menghubungi petugas Polsek Ngadiluwih. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.750.000. "Anggota kami merespon cepat laporan korban dan mendatangi lokasi untuk mengamankan PE beserta barang bukti untuk diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Iwan Setyo Budhi. (mon)

Sumber: