35 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi

35 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi

Surabaya, Memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan rotasi kepada 35 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mereka dilantik oleh Wali Kota di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (7/2/2023). Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya merupakan hal biasa. Apalagi, pemerintah telah menerapkan Sistem Merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. “Didalam Sistem Merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk kedalam Sistem Merit,” kata Wali Kota Eri Cahyadi. Alasan berikutnya adalah terkait capaian output dan serapan anggaran. Ia menjelaskan bahwa disitulah akan terlihat kinerja pemimpin beserta tim (teamwork) untuk mencapai output yang telah direncanakan. “Dan bisa melakukan capaian anggaran yang tinggi sesuai dengan perencanaan. Itu salah satu penilaian,” ujarnya. Sebab, menurutnya, meskipun Kepala PD bertahan selama tiga tahun masa jabatan, maka pada tahun berikutnya mereka harus siap untuk berputar. Dengan demikian, ia berharap, para ASN tidak berada dalam satu jabatan dalam waktu yang lama. “Karena saya pun pernah menjadi birokrasi dan merasakan jabatan selama lima tahun. Disitu saya minta mengundurkan diri dari jabatan itu karena ada titik jenuh. Ada rasa kesombongan karena biasanya begini, ada rasa kehilangan kehati-hatian,” katanya. Namun, apabila pejabat tersebut dirotasi pada berbagai bidang dan jabatan, maka diharapkan bisa mengetahui letak kesulitan sebuah sistem untuk terus melakukan berbagai inovasi. “Tapi kalau dia sudah biasa diputar terus, di titik ini dia sebagai anggaran, di titik ini dia sebagai pengambil keputusan di bidang UMKM kerakyatan, di titik ini dia dibidang fisik seperti Pekerjaan Umum (PU). Maka dia akan menjadi sempurna, dia akan mengetahui dimana kesulitan sistem ini,” terangnya. Lebih lanjut, mengenai tugas perdana usai pelantikan, para pejabat diminta untuk mencapai output yang sudah ditentukan. Rencananya, pada Jumat (10/2/2023) atau paling lambat Senin (13/2/2023), Wali Kota Eri Cahyadi bersama para pejabat yang dilakukan rotasi akan melakukan penandatanganan kontrak kinerja, sebagai bagian dari penilaian capain output dan outcome. “Rotasi bukan berarti dia turun loh ya, ketika kita lakukan seleksi ternyata saat tes, oh dia tidak pas di ruang itu dan dia pasnya disini, ketika diberikan kesempatan lagi masih tetap tidak bisa, yo baru (rotasi),” ujarnya. Hanya saja, jika output dan outcome yang ditentukan tidak tercapai, maka tidak menutup kemungkinan Wali Kota Eri Cahyadi akan melakukan rotasi kembali. “Karena nanti sama untuk mengisi lurah yang pensiun akan saya lakukan pelantikan, meskipun satu orang akan tetap saya lakukan pelantikan. Karena jangan sampai ada yang kosong,” pungkasnya. (rio)

Sumber: