Aktif Gelar Vaksin Booster, Kapolres Tulungagung Beri Reward Polsek Jajaran
Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung menggelar apel pemberian reward dan punishment atas capaian vaksin Covid-19 tertinggi di minggu ke - V bulan Januari sampai dengan minggu ke – I bulan Februari tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto. Di hadapan peserta apel mulai dari kapolsek jajaran hingga pejabat utama (PJU) Polres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan kepada anggotanya agar terus mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam pelaksanaan vaksinasi booster Covid - 19. Kapolres mengapresiasi polsek dengan capaian vaksin tinggi. Serta meminta polsek dengan capaian vaksin rendah segera mengkoordinasikan hal ini dengan tiga pilar untuk meningkatkan capaiannya. “Pada polsek yang capaian vaksinasi boster dosis 1 dan 2 masih kurang untuk segera koordinasi dan kerjasama dengan tiga pilar untuk meningkatkan capaiannya," ujarnya, Selasa (7/2/2023). Pihaknya merinci, capaian booster masyarakat Tulungagung saat ini masih bisa ditingkatkan lagi. Kendati saat ini penularan Covid-19 bisa dikendalikan, bahkan sampai zero kasus. “Tulungagung capaian booster dosis 1 mencapai 32 persen dan booster dosis 2 baru 2 persen, sesuai anjuran pemerintah meskipun wilayah Kabupaten Tulungagung 0 yang positif Covid, namun vaksin booster tetap harus ditingkatkan," sambungnya. Kapolres Eko Hartanto berharap, ke depan polsek - polsek yang capaian vaksin Booster masih rendah agar meningkatkan capaian. “Vaksin itu gratis. Ayo terus dorong masyarakat untuk segera mengikuti vaksin di gerai vaksin terdekat," tandasnya. Sementara berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, reward oleh kapolres diberikan kepada tiga polsek dengan capaian vaksin tertinggi. Yakni Kapolsek Campurdarat dengan total capaian sebanyak 727, Kapolsek Pakel total capaian 626, dan Kapolsek Tulungagung Kota dengan total capaian 605. Sedangkan tiga polsek yang menerima punishment karena capaian vaksin Covid-19 terendah yakni, Kapolsek Tanggunggunung total capaian 29, Kapolsek Pucanglaban total capaian 122, dan Kapolsek Sumbergempol dengan total capaian 135. (fir/mad)
Sumber: